search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kampanye Terbuka PDIP di Badung Masih Libatkan Anak
Sabtu, 22 Maret 2014, 14:35 WITA Follow
image

google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Kampanye terbuka PDI Perjuangan di lapangan bola Kopral I Wayan Surem, Desa Blahkiuh, Badung, Bali, Sabtu (22/3/2014) melibatkan anak-anak di bawah umur. Dari pantauan di lokasi, sejumlah anak berpartisipasi dalam kampanye. Yang hadir diberi atribut partai. Bahkan terlihat dua anak dari simaptisan PDI Perjuangan yang difasilitasi dengan otopet.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengemukakan ada 87 kasus pelanggaran kampanye. Pelanggaran lantaran mengikut sertakan anak-anak dalam masa kampanye.

Dari 87 pelanggaran itu, tersebar ke beberapa partai. Tercatat, semua partai melanggar aturan kampanye dengan pelibatan anak-anak. Namun, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) adalah yang paling banyak.

Berikut data pelanggaran pelibatan anak dalam kampanye:

1. Partai NasDem 7 kasus

2. PKB 5 kasus

3. PKS 14 kasus

4. PDIP 10 kasus

5. Partai Golkar 8 kasus

6. Partai Gerindra 6 kasus

7. Partai Demokrat 6 kasus

8. PAN 5 kasus

9. PPP 6 kasus

10. Partai Hanura 8 kasus

11. PBB 4 kasus

 


 

12. PKPI 8 kasus.

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami