Jembrana Darurat Kejahatan Seksual Anak
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Kasus pencabulan puluhan anak bawah umur di Jembrana Bali mendapat perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI. Ketua KPA Indonesia Pusat, Arist Merdeka Sirait, langsung datang ke Jembrana Bali menemui pelaku pencabulan. KPAI menyatakan Kabupaten Jembrana Bali darurat kejahatan seksual.
Di kabupaten Jembrana Bali, Ketua KPAI Arist Merdeka Sirait datang ke Mapolres Jembrana. Di sana ia langsung bertemu dengan pelaku pedofilia terhadap 23 anak, Made S alias Goceng.
Dalam pertemuan ini, Arist Merdeka Sirait sempat berbincang dengan pelaku pencabulan anak ini. Salah satu orang tua korban yang hadir dalam pertemuan ini sempat emosi dan mencercar tersangka dengan beberapa pertanyaan.
Dalam pertemuan dengan tersangka, keluarga korban, dan tokoh masyarakat setempat, Arist Merdeka Sirait memberikan himbauan kepada pemerintah Kabupaten Jembrana untuk melakukan antisipasi dini sehingga kasus pelecehan seksual anak bawah umur tak terulang kembali.
"Kita imbau Pemkab Jembrana agar kedepan lakukan antisipasi. Kita menyatakan Kabupaten Jembrana Bali darurat kejahatan seksual,"ujarnya.
Sebelumnya, oknum pegawai negeri sipil Taman Nasional Bali Barat bernama Made S, ditangkap polisi karena mencabuli anak bawah umur. Aksi bejat tersangka berhasil terungkap setelah polisi mendapatkan laporan dari beberapa orang warga.
Dari hasil penangkapan tersebut terungkap korbannya mencapai 23 orang anak. Saat ini polisi masih terus mengembangkan kasus pedofilia tersebut.
Reporter: bbn/net