Ahok Sebut FPI Ilegal
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengungkapkan organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam (FPI) telah habis masa izinnya.
"Apanya yang mau dibubarin, orang mereka (FPI) nggak pernah ada organisasinya. Cuma ngaku-ngaku gitu, nggak resmi," ujarnya, Jakarta, Senin (6/10/2014).
Informasi ini diperkuat dengan tidak adanya yang terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI Jakarta. Sementara itu izin di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun telah habis.
"Nggak ada di Kesbangpol. (Di Kemendagri) sudah lewat tanggalnya, saya punya itu, udah lewat tanggalnya," katanya.
Sebagaimana diberitakan, FPI beberapa kali mendemo Ahok. Ormas pimpinan Habib Rizieq itu tidak setuju Ahok menjadi Gubernur DKI.
Reporter: bbn/net