search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Duo Bali Nine Naik Pesawat ATR 72, Dikawal 2 Regu Brimob
Selasa, 3 Maret 2015, 22:36 WITA Follow
image

bbn/net/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Setelah melakukan persiapan matang, pemindahan terpidana mati Bali Nine asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dipastikan berlangsung Rabu (4/3/2015) pagi. Sebanyak 2 regu pasukan Brimob Polda Bali bersenjatakan laras panjang akan mengawal dua terpidana narkoba itu dalam keadaan tangan diborgol hingga masuk ke dalam pesawat ATR 72 milik maskapai penerbangan Lion Air, yang sudah standby di Bandara Ngurah Rai International Tuban. 

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto memastikan bahwa pemindahan dua terpidana mati Bali Nine akan dilaksanakan Rabu (4/3/2015) pagi. Namun untuk jadwal pasti keberangkatan dari Lapas Kerobokan hingga ke Bandara, Kombes Hery terkesan merahasiakannya.  

“Yang jelas besok dipastikan dua terpidana akan diberangkatkan ke Cilacap. Keberangkatannya pagi hari. Kalau saya sebutkan jamnya nanti terjadi gejolak,” jelas Kombes Hery tanpa menyebutkan detail keberangkatannya.

Dijelaskannya, persiapan pengamanan ini akan dimulai dari Lapas Kerobokan hingga ke Bandara dan dari Bandara akan berangkat ke Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Kombes Hery mengatakan, pihaknya memberikan pengawalan khusus terhadap dua terpidana mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.  Pengawalan dari dalam Lapas Kerobokan akan dilakukan oleh dua regu pasukan Brimob yang dilengkapi persenjataan laras panjang.

“Nantinya, dua terpidana ini akan dikawal 2 regu pasukan Brimob bersenjata laras panjang dari Lapas Kerobokan menuju Bandara,” tegas mantan Kabid Humas Polda Bengkulu ini. 

Sementara pengamanan lokasi dari jalur jalur yang dilalui akan dilakukan oleh jajaran Polres Badung diback up oleh jajaran Polresta Denpasar dan Dalmas Polda Bali. Selama dalam perjalanan, kedua terpidana akan berada di dalam mobil rantis milik Brimob Polda Bali menuju Bandara Ngurah Rai International.   

“Pengamanan jalur jalur yang dilalui nantinya cukup sampai di Bandara saja. Tapi kalau dari Bandara hingga ke Cilacap akan dikawal langsung 2 regu pasukan Brimob,” terangnya. 

Pesawat yang akan membawa dua terpidana dikawal 60an pasukan Brimob menurut Kombes Hery adalah pesawat carteran ATR 27 milik maskapai penerbangan Lion Air. Selain dikawal pasukan Brimob, dua personil Provost ikut melakukan pengawalan. “Pesawat carteran itu muat 60 orang didalamnya ada pasukan Brimob termasuk komandannya dan juga dari pihak Kejaksaan,” ungkapnya.

Selama dalam pengawalan kata Kombes Hery, kedua terpidana mati dalam kondisi tangan diborgol. Menurutnya, kondisi tangan terborgol ini sudah sesuai dengan Standard Operasional Prosedur (SOP) kepolisian. Hal ini dilakukan untuk mengurangi ruang gerak dua terpidana mati agar tidak melakukan hal hal yang tidak diinginkan selama dalam pengawalan. 

“Kondisi terborgol ini menggunakan SOP kepolisian dan itu sudah dilakukan. Ini untuk membatasi ruang gerak dua napi itu sendiri,” jelas perwira melati tiga dipundai itu.

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami