search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
P2TP2A : Ada Indikasi Loloskan Margareth dari Jerat Hukum
Kamis, 11 Juni 2015, 13:25 WITA Follow
image

beritajalanan/bbn

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Penetapan tersangka tunggal kepada Agus (25) terkait pembunuhan Angeline (8), diduga sebagai indikasi untuk meloloskan Margareth ibu angkat korban dari jeratan hukum.
 
Aktivis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar Siti Sapurah menyatakan, ada indikasi kuat untuk menyetop kasus Angeline agar berhenti pada tersangka tunggal Agus.
 
Pasalnya, ungkap Sri, banyak fakta dan bukti keterangan saksi-saksi yang diperiksa petugas mengindikasikan kasus tersebut Agus bukanlah pelaku tunggal.
 
"Agus juga menyebut Margareth terlibat dalam kasus ini, tetapi kenapa ini tidak dikejar lebih jauh, kenapa hanya berhenti pada pelaku tunggal," ucap Sri, Kamis 11 Juni 2015.
 
Perempuan yang akrab disapa Ipung itu membeberkan jika melihat hasil visum tim medis RSUP Sanglah, sangat jelas menunjukkan adanya bekas-bekas tindak kekerasan fisik dan kejahatan seksual yang dialami Angeline.
 
Selain itu, perubahan fisik dan psikologis dialami Angeline dirasakan sejak ia naik kelas II SD. Ipung meyakini Angeline mengalami kekerasan fisik selama berada di dalam rumah, dan hal itu bisa menjadikan dasar oleh pihak kepolisian untuk menjerat pelaku lainnya.‬
 
‪Indikasi lain, jelas Ipung, Margareth ibu angkat Angeline sangat tertutup dan tidak koperatif serta menolak ketika petugas melakukan penyisiran penyelidikan di rumahnya. Saking tertutupnya Margareth, dua orang menteri yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi dan Menteri Yahona Laoly gagal menemui keluarga Angeline.
 
Hal ini mengindikasikan ada hal-hal yang ditutupinya. Harusnya ini yang mestinya dikejar polisi dan tidak hanya cukup menetapkan tersangka tunggal.
 
‬"Penjelasan dokter yang memeriksa kondisi psikologis Margareth, arahnya temperamental, emosional dan indikasi kejiwaanya untuk melakukan kekerasan itu ada," tandasnya.
‬
‪Terkait dugaan dan indikasi ini, saat dihubungi beberapa kali, hingga berita ini ditulis, Kapolresta Denpasar, Komisaris Besar Anak Agung Made Sudana telepon selulernya tidak diangkat. Sempat dihubungi kembali beberapa kali nada telepon pribadinya sibuk. Namun belakangan, staf pribadinya menyampaikan jika Kapolresta Denpasar masih memimpin rapat terkait kasus Angeline tersebut.

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami