search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Hutan Mangrove Suwung Dipenuhi Bangunan Liar dan Kandang Ternak
Selasa, 25 Agustus 2015, 08:10 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Hutan mangrove yang terbentang ratusan hektar pohon mangrove nan rimbun dan hijau di Kawasan Suwung Denpasar selama ini menjadi tumpuan salah satu cagar alam dan paru-paru di Kota Denpasar dan sekitarnya.
 
Sungguh ironis, rimbunnya hutan mangrove selama ini namun sayang seiring waktu banyak disalahgunakan oknum warga dengan banyaknya bangunan liar dan terselubung didalam kawasan hutan mangrove.
 
Pemandangan yang tak sewajarnya itu akan terlihat saat kita memasuki ke dalam areal hutan mangrove yang disekitarnya menjadi salah satu obyek wisata andalan Kota Denpasar. Memang tidak disangka, tapi itulah keadaan hutan mangrove di kawasan Suwung saat ini.
 
Tidak jelas apakah bangunan liar ini dimiliki pribadi warga yang telah mendapat izin oleh oknum pejabat. Padahal, kawasan hutan mangrove itu disetiap sudut bertuliskan kawasan hijau. Yang tak kalah ironis, dikawasan hutan mangrove itu bahkan terdapat bangunan yang digunakan untuk usaha ternak babi.
 
 
Dan yang lebih menghawatirkan lagi, limbah ternak babi dan gundukan sampah terbungkus plastik dibuang berserakan di kawasan hutan mangrove tersebut. Infonya beredar jika hutan mangrove dikawasan Suwung Denpasar itu banyak yang dibabat dan digunduli yang luasnya mencapai lebih dari 1 hektar.
 
"Saya kurang tahu. Maaf saya hanya pekerja disini jadi tidak tahu ini tanah pribadi atau tidak," ucap salah seorang pekerja dengan dealek bahasa logat NTT, Minggu (23/8/2015). 
 
Seperti diketahui, kawasan hutan mangrove sejak dahulu menjadi kawasan yang dilarang dan menjadi peringatan sebagai kawasan dilarang membangun. Namun sayang, seiring waktu kini banyak kawasan hutan mangrove disalahgunakan dan direklamasi terselubung menjadi kawasan usaha pribadi.
 
Terkait hal ini, oknum pemerintah seolah tutup mata atau pura-pura tidak melihat pelanggaran yang melanggar undang-undang tersebut. Sejumlah pihak meminta aparat yang berwenang untuk menyelidiki dan menindak oknum warga maupun pejabat yang menyalahgunakan hutan mangrove sebagai jalur hijau yang tidak sebagaimana mestinya.[bbn/dws]

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami