search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sabha Walaka PHDI Rekomendasi Teluk Benoa Jadi Kawasan Suci
Senin, 12 Oktober 2015, 20:05 WITA Follow
image

bbcom/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Kawasan Teluk Benoa yang dalam setahun belakangan ini menimbulkan perdebatan sengit, karena kebijakan Gubernur Bali mengijinkan reklamasi seluas 800 hektar lebih oleh PT TWBI, oleh Sabha Walaka PHDI Pusat direkomendasikan agar menjadi Kawasan Suci dalam Pasamuhan Sabha Pandita PHDI tanggal 22-24 Oktober mendatang. 
 
Pasamuhan Sabha Walaka pada 10-11 Oktober lalu di Hotel Nikki, khususnya Komisi IV yang membahas tentang ‘’Kawasan Suci Teluk Benoa’’ serta KSPN (Kawasan Strategis Pariwisata Nasional), menjadi komisi paling ‘’panas’’ karena tajamnya pro-kontra di komisi tersebut.
 
Sidang pleno Pasamuhan Sabha Walaka yang dipimpin Putu Wirata Dwikora (Ketua Sabha Walaka), Made Artha (Wakil Ketua), Gde Rudia Adiputra (Wakil Ketua) dan di hari terakhir Wayan Suyadnya (Wakil Sekretaris), merumuskan kuatnya aspirasi penolakan di Komisi IV tersebut untuk nanti dibawa dalam Pasamuhan Sabha Pandita PHDI di Jakarta.
 
’’Kami menangkap aspirasi-aspirasi penolakan Reklamasi Teluk Benoa, dan sesuai dengan kapasitas dan kompetensi Parisada sebagai majelis agama Hindu, kompetensi Parisada adalah berbicara dari aspek-aspek yang bersentuhan dengan agama, budaya, religiusitas dan keyakinan umat Hindu. Akan halnya kajian hukum, kajian lingkungan, kajian sosial dan ekonomi, yang bukan kompetensi Parisada, yang telah dilakukan oleh banyak ahli dan pakar, tentu menjadi perhatian kami. Namun, keputusan Parisada tetap pada konteks keagamaan, sesuai dengan AD/ART,’’ kata Wirata Dwikora.
 
 
Wirata menambahkan, bukan berarti Parisada abai terhadap aspek-aspek di luar agama, karena seperti tertuang dalam rancangan Keputusan Pasamuhan Sabha Walaka yang dikerjakan Panitia Pengarah, argumen-argumen hukum, sosial, ekonomi, demografi, bahkan ekologi, juga dicantumkan. 
 
‘’Tapi, Keputusan Parisada pastilah terutama didasarkan pada kajian keagamaan. Selama itu belum ketemu, kami berkomunikasi dengan banyak pihak, dan setelah mendapatkannya, Rekomendasi Parisada dibuat berlandaskan kajian itu, sementara kajian di luar aspek keagamaan adalah referensi-referensi penyerta yang tidak kalah penting. Namun, mohon dimengerti, Parisada tidak tepat membuat Rekomendasi atas dasar kajian ekologi tanpa kaitan dengan aspek keagamannya,’’ katanya.
 
Sementara argumen-argumen ekologis, ekonomi, demografis, sosiologis, yang diterima dari berbagai pihak yang menolak, bahkan bahan yang disodorkan oleh pihak yang pro-reklamasi pun, diperhatikan oleh Parisada.[bbn/rls]

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami