search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Grab dan Uber Taksi Dilarang Beroperasi di Wilayah Seminyak
Senin, 1 Februari 2016, 13:30 WITA Follow
image

beritabali.com/dws

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Penolakan beroperasionalnya Grab dan Uber Taksi di Bali semakin meluas. Penolakan transportasi angkutan berbasis aplikasi impor kali ini disuarakan para sopir angkutan dari Jimbaran Carik Transport.
 
Kelian Suka Duka Banjar Jimbaran Carik Basang Kasa, Seminyak, Kuta, Badung, I Ketut Budiarta menyatakan penolakan transportasi berbasis aplikasi itu mereka lakukan lantaran mengacu keputusan banjar sejak 22 Januari 2016.
 
"Melihat keluhan masyarakat, kami berdasarkan kesepakatan warga menolak bisnis yang berbentuk aplikasi Grab dan Uber Taksi secara tegas menolak beroperasi di Bali," ucap Budiarta, Senin (01/02/2016).
 
Penolakan terhadap Grab dan Uber Taksi beroperasi di Bali, kata Budiarta, selain ilegal atau tidak berizin serta tidak bayar pajak ke Pemda Bali, juga merusak pasaran tarif sopir lokal di Bali. Dengan munculnya Grab dan Uber Taksi dibiarkan beroperasi di Bali akan merugikan masyarakat lokal yang membuat persaingan yang tidak sehat. 
 
"Mereka (Grab dan Uber Taksi) mengadu domba saudara-saudara kita. Merusak pasaran lokal masyarakat kami. Kami memandang transportasi lokal ini merupakan penjelmaan sawah-sawah kami yang menjadi hotel dan restoran sebagai pendukung kegiatan di banjar adat," ungkapnya.
 
Selain itu, Budiarta mengaku masyarakat yang telah terjun bekerja sebagai sopir tidak mungkin keluar mencari pekerjaan lain karena faktor usia dan kegiatan adat yang berbeda di Bali. Ia mengaku saat ini, didaerahnya sekitar 45 warga sebagai sopir lokal baik angkutan sewa dan taksi yang kini merugi dan pengasilannya menurun hingga 60 persen. 
 
"Sejak Grab dan Uber Taksi beroperasi di Bali kita sudah mulai jeblok pengasilannya. Yang jelas kami mempunyai acuan jika kulkul berbunyi harus keluar ke banjar. Pekerjaan jadi sopir inilah salah satunya yang mendukung masyarakat kami," jelasnya.
 
Dalam kesempatan yang sama, I Gede Sukarya, selaku Prajuru Banjar Jimbaran Carik Basang Kasa, Seminyak, Kuta menerangkan setelah pihak warga bersama banjar melakukan pelarangan dan penolakan Grab dan Uber Taksi beroperasi diwilayahnya, turis mancanegara yang menggunakan jasa transportasi lokal kini sudah mensupport ekonomi masyarakat lokal. 
 
"Uang yang dibayarkan untuk transportasi lokal akan kembali ke masyarakat lokal. Wisatawan mancanegara kini mendukung penolakan Grab dan Uber Taksi ini untuk mendukung masyarakat lokal," terangnya.
 
Ia menegaskan jika sopir Grab dan Uber Taksi tetap ngotot memasuki wilayah Seminyak dan sekitarnya menaikkan dan mencari penumpang maka pihaknya bersama banjar setempat akan menegurnya secara keras dan memberi sanksi.
 
"Kita akan lakukan pencekalan dengan menayakan kepada sopir Grab atau Uber Taksi, kalau ngotot kita akan tegur keras dan memberikan saksi dengan melarang menaikan penumpang diwilayah Seminyak dan sekitarnya," tandasnya.
 
Penolakan warga terhadap Grab dan Uber beroperasi di Bali mereka curahkan dalam sebuah baliho penolakan Grab dan Taksi Uber dibeberapa titik lokasi dikelurahan Seminyak, Banjar Adat Basangkasa, Desa Adat Kerobokan, Kuta Tengah, Badung.
 
 
"Baliho penolakan Grab dan Uber Taksi kita pasang didepan Restauran Kudeta, di depan The Seminyak Hotel, perbatasan banjar adat Basangkasa, di Depan Seminyak Square, di Depan Samaja Villas," tutupnya.

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami