search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bangli dan Kintamani Rawan Peredaran Narkoba
Minggu, 7 Februari 2016, 07:05 WITA Follow
image

bbn/suaradewatacom

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BANGLI.

Sesuai hasil pemetaan yang dilakukan jajaran Polres Bangli, Kintamani dan Kota Bangli ditetapkan sebagai daerah rawan peredaran narkoba. Selain itu, keberadaan Lapas Narkotika di desa Tiga, Susut, juga menambah tingkat kerawanannya. 
 
Hal ini disampaikan Kapolres Bangli, AKBP Danang Beny Kusprihandono, Sabtu (06/02/2016).
 
Menindaklanjuti hal ini, Operasi Antik yang bertujuan untuk pemberantasan narkoba mulai digelar. 
 
“Operasi antik akan kita laksanakan selama 12 hari, untuk meminimalis peredaran narkoba di Bangli,” ungkap AKBP Danang Beny.  
 
Direncanakan operasi tersebut  telah dimulai berlangsung sejak tanggal 4 Februari dan akan berakhir 16 Feb ruari 2016 mendatang.
 
Targetnya, lanjut dia, setidaknya bisa mengungkap satu target operasi (TO). 
 
“Saat ini masih dalam lidik. Ada satu TO,” jelasnya.  
 
Lebih lanjut disampaikan, sesuai pemetaan titik rawan peredaran narkoba terjadi di Kota Bangli dan Kintamani yang merupakan kawasan wisata. 
 
“Kintamani masuk daerah rawan peradaran narkoba karena merupakan tujuan pariwisata,” jelasnya. 
Selain itu, dengan keberadaan Lapas Narkotika di Dusun Buungan, Desa Tiga, Susut, juga diakui semakin menambah tingkat kerawanan  peredaran narkoba di daerah ini. 
 
“Untuk di Lapas Narkotika, jajaran Polsek Susut telah melakukan operasi. Meski hasilnya nihil, itu salah satu upaya yang kita lakukan untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah Bangli,” sebutnya.  
 
Selain itu, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, masyarakat dihimbau agar tidak segan-segan memberikan informasi jika ditemukan ada keganjilan yang terjadi di lingkungan sekitar. 
 
 
“Kita menghimbau peran serta masyarakat, jika menemukan sesuatu yang ganjil di lingkungannya bisa melapor ke prajuru desa atau langsung ke polisi terdekat,” pintanya. 

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami