Pol Air NTB Pantau Pemburu Penyu, Hiu, dan Pari Manta
Senin, 29 Februari 2016,
18:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Jajaran Dirpolair Polda NTB hingga kini terus aktif memantau dan memburu pelaku penangkapan penyu, hiu, dan pari manta di wilayah tersebut.
Dir Pol Air Polda NTB melalui Kasatrolda AKBP Dewa Wijaya menyatakan, upaya ini dilakukan karena ketiga jenis satwa itu merupakan satwa langka yang dilindungi.
Salah satu cara untuk mengantisipasi hal itu adalah dengan menggelar patroli rutin. Hasilnya, kapal patroli Pol Air NTB berhasil mengamankan kapal penangkap ikan ilegal dengan menggunakan pukat cincin.
"Komandan kapal 2008 Brigadir Metusalak Dollu telah berhasil mengamankan sebuah kapal di Marnit (markas Unit) Kahyangan Lombok Timur dengan barang bukti tangkapan ikan hampir 1 Ton Kapal GT 30 dengan jumlah ABK 11 Oang membawa 15 bak ikan campuran, jaring pore Seine (pukat cincin),"jelasnya.
Kapal ditangkap saat sedang melakukan penangkapan ikan di perairan. Kapal Tidak memiliki SPB saat berlayar, tidak memiliki Dokumen Kapal ( Pas Kapal, Surat Kelaiklautan Kapal ikan, dll). Kapal juga melakukan penangkapan ikan "Tidak memiliki SIPI".
Diduga melanggar pasal 93 ayat 1 jo pasal 27 ayat 1 dan/atau pasal 98 jo pasal 42 ayat 2 Undang - undang RI No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah di ubah dalam Undang-undang RI No 45 tahun 2009.
"Kedepan bukan hanya menindak pencurian ikan, pelaku bom ikan, tapi juga penangkapan penyu, pari manta, dan hiu yang dilindungi. Kami perintahkan semua Komandan Kapal Dit Pol Air Polda NTB dalam melaksanakan Patroli tidak segan-segan untuk melaksankan tindakan tegas terhadap para pelaku tindak pidana dimaksud, di seluruh Perairan wilayah Hukum Polda NTB," demikian Dewa.
Reporter: bbn/net