Kapolda : Penyelundupan Penyu ke Bali Karena Ada Permintaan
Jumat, 15 April 2016,
02:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Denpasar. Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto beserta petinggi Polda Bali, Kamis (14/4) melepas 40 ekor penyu di Pantai Kuta. Puluhan ekor penyu ini merupakan hasil tangkapan jajaran Dit Pol Air Benoa diperairan Karangasem, Kamis (7/4) lalu dan menangkap 4 penyelundup.
Pelepasan puluhan ekor penyu yang diawali oleh Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyatno ini berlangsung sekitar pukul 10.00 Wita. Wisatawan asing pun ikut melepas satwa langka ini. Tak lupa, mereka menyempatkan diri berfoto selfia bersama penyu tangkapan, sebelum melepasnya ke pantai.
Di sela sela pelepasan, Irjen Sugeng Priyanto mengatakan ada 31 ekor penyu yang di lepas di pantai Kuta. Penyu penyu yang sebagian mati dan sakit ini menurutnya adalah satwa yang dilindungi Undang Undang. Jika sebelumnya ada 45 ekor penyu yang ditangkap, selebihnya dijadikan barang bukti.
“Ada yang sebagian sakit dan ada yang dijadikan sebagai barang bukti,” terangnya.
Puluhan penyu ini menurutnya adalah hasil tangkapan jajaran Dit Pol Air Benoa diperairan Karangasem. Pihaknya sudah mengamankan 4 penyelundup dan masih diperiksa keterangannya. Pengakuan para tersangka yang dikenakan UU KSDA ancaman 5 tahun penjara ini, penyu-penyu tersebut dibawa dari Madura. Irjen Sugeng menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pencegahan terhadap penyeludan satwa langka di Bali.
Diakuinya, memang benar penyelundupan satwa akan terus terjadi, sepanjang masih ada permintaan dari masyarakat. dia pun mengistilahkan adanya hukum ekonomi, supply and demand (penawaran dan permintaan) yang menyebabkan penyu-penyu hijau itu dieksploitasi oleh manusia. “Kalau ada permintaan, pasti ada suplay. Ini akan terus dicegah, agar pelestarian satwa langka terlindungi,” terangnya.[bbn/spy]
Berita Badung Terbaru
Reporter: bbn/bgl