search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kejaksaan Segera Turun Periksa Kasus Beras Sehat
Senin, 16 Mei 2016, 02:05 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

BeritaBali.com, Tabanan. Munculnya keluhan petani yang produksi beras sehatnya dibeli oleh perpadi dengan harga yang tidak sesui dengan standar pemerintah, menjadi pantauan khusus pihak kejaksaan negeri Tabanan. Untuk tahap awal pihak kejaksaan negeri Tabanan akan mencari informasi sebanyak-banyaknya mengenai hal itu. 
 
“Kita akan gali dulu informasi tersebut. Termasuk informasi yang sudah dimuat di media,” tandas Kasipidsus Kejaksaan Negeri Tabanan IB Alit Ambra Pidada, Minggu (15/5) .
 
Sebelumnya, sejumlah petani di Tabanan mengeluh kepada Ketua DPRD Tabanan IK Suryadi. Mereka menyayangkan Perpadi ( Persatuan Penggilingan Padi ) yang ditunjuk oleh Pemda Tabanan membeli beras sehat petani, membali beras sehat petani Rp 4 ribu per Kilogram. Padalah sesuai dengan ketentuan harga berass sehat petani Rp 6 ribu per kilogram.
 
Sementara itu, pasca diberitakan membeli beras sehat petani dengan harga Rp 4000 per kilogram, padalah harga standar pemerintah daerah Rp 6000 per kilogram, membuat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi ( Perpadi ) Tabanan kebakaran jenggot dan membantah berita tersebut.
 
Seperti yang disampaikan Ketua DPC Perpadi Kabupaten Tabanan  AA Made Sukawetan, Jumat (13/5). Ia membantah hasil produksi petani Tabanan dari program beras sehat yang diserap oleh Perpadi tidak sesuai harga kesepakatan dengan pihak Pemkab Tabanan, yakni Rp 6.000 per kg dalam bentuk gabah .
 
“ Itu tidak benar, Gabah yang kami beli untuk program beras sehat per kilogramnya Rp 6000, bahkan kami memiliki nota pembelian gabah untuk membuktikan itu semua," tutur Sukawetan.
 
Dikatakan, saat musim panen padi sekarang ini, meski terjadi peningkatan produksi di tingkat petani, namun ia pastikan Perpadi Tabanan tetap membeli gabah petani sesuai ketentuan. Itu juga berlaku untuk pembelian gabah ditingkat petani yang masih menggunakan pola tanam konvensional (masih menggunakan pupuk kimia) dengan harga di atas ketentuan harga pembelian pemerintah (HPP). 
 
“Ketentuan HPP ditingkat petani dipatok Rp 3.700 per kg, namun saat ini Perpadi Tabanan membeli kualitas yang sama dikisaran Rp 4.200 -Rp 4.300 per kg,” jelasnya.
 
Sukawetan menegaskan , selama ini mekanisme program beras sehat adalah Perpadi membeli gabah dari petani dengan dana pribadi sesuai dengan jumlah kebutuhan konsumsi beras di kalangan pegawai negeri sipil (PNS) dilingkup Pemkab Tabanan. Pebelian tersebut dilakukan dengan pembayaran setengah dari harga atau sebagai pembayaran untuk jasa "gedig" padi (memukul padi pada pasca panen), nantinya sisa dari pembelian gabah dari Perpadi tersebut akan dibayarkan setelah beras tersalurkan dan dibayar oleh PNS.
 
"Ongkos "gedig" padi ini berkisar dari Rp 700 ribu hingga Rp 1 juta per kwintal. Setelah itu, gabah yang dibeli diproses menjadi beras untuk kemudian dikirim ke PNS Pemkab Tabanan. Setelah dibayar penuh oleh PNS, baru kemudian sisa dari pembelian gabah dari petani akan dibayar penuh sesuai kesepakatan kerjasama, yakni Rp 6.000 per kg," ujarnya. 
 
Ia mengakui memang sebelumnya sempat ada sejumlah Pekaseh yang mengeluhkan sistim pembelian gabah dari program beras sehat ini. Katanya, pekaseh minta agar Perpadi membayar penuh dimuka atau saat gabah produksi petani ini dibeli. Namun, terhadap hal tersebut pihaknya tida bisa menyanggupi, terlebih lagi dengan jumlah panen yang melimpah seperti sekarang ini. [bbn/nod] 

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami