Atas Permintaan Masyarakat, Satpol PP Bongkar Rumah Kumuh di Jalan Merdeka
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar bersama Tim Gabungan Yustisi Kota Denpasar ratakan puluhan rumah kumuh sesuai dengan permintaan warga di Jalan Merdeka, Denpasar, Selasa (17/5/2016).
Camat Denpasar Timur Dewa Made Puspawan mengatakan, pembongkaran ini menindak lanjuti laporan dari masyarakat yang diadukan kepada Kepala Desa Sumerta Kelod yang kemudian di teruskan ke Kecamatan Denpasar Timur, dikarenakan banyaknya bangunan rumah kumuh di sepanjang Jalan Merdeka X.
Selain itu bangunan kumuh ini berada di atas bantaran Sungai (tukad) Bias yang ada di Jalan Merdeka, dimana sungai ini termasuk dangkal. Tidak hanya itu siklus air akan meninggi apa bila musim hujan dan ini bisa membahayakan warga yang tinggal di bantaran sungai ini.
“Pihak Desa akhirnya memanggil semua pemilik rumah ini untuk ditanyai kepemilikan bangunan rumah dan ternyata tidak memiliki Izin Membangunan Bangunan (IMB), dikarenakan juga akan ada penataan sungai di wilayah ini nantinya,”jelasnya.
Pihaknya mengaku sudah memperingati dan memberikan SP I – SP III kepada warga pemilik rumah kumuh ini agar membongkar sendiri bangunannya.“Permukiman ini akan disterilkan, serta diharapkan bagi masyarakat yang akan membangun bangunan agar bisa memenuhi prosedur pembangunan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutupnya.[bbn/der]
Reporter: bbn/psk