Pemilik Gudang Tak Percaya Buruhnya Seorang Pembunuh
Senin, 23 Januari 2017,
18:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Gudang rongkosan CV Putri Jaya di Jalan Danau Tempe 99X, Sanur Minggu (22/1) kemarin dipadati warga setempat. Mereka ingin melihat pra rekontruksi yang dilakukan petugas terkait penangkapan Arif Santoso, pembunuh Jematun alias Atun yang dibunuh secara kejam di kamar mandi.
Polisi menggelar pra rekontruksi di gudang rongsokan dipimpin langsung Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo, didampingi Kasat Reskrim Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan dan Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Aris. Dalam pra rekontruksi tersebut, tersangka Arif Santoso dihadirkan untuk memeragakan cara membunuh korban. Di sela-sela pra rekontruksi, pemilik gudang rongkosan yakni Komang Sentri (38) juga hadir. Suami dari anggota TNI, Muhamad Solih, yang bertugas di Kepaon ini mengaku tidak menyangka buruhnya Arif Santoso membunuh orang.
“Padahal dia orang baik. Suka disuruh dan kerjanya baik juga,” ujarnya dilokasi gudang rongkosan. Sambil menggendong balitanya, Sentri mengatakan, Arif Santoso baru setahun bekerja di tempatnya. Pria asal Banyuwangi ini digaji dengan hitungan borongan dan bisa mendapatkan upah dalam sebulan sebesar Rp 2 juta.
“Sudah setahun dia bekerja dan kalau borongan dapat Rp 2 juta perbulan,” ujarnya.Perempuan asal Karangasem ini mengatakan selama ini banyak karyawannya yang bekerja di gudang dan silih berganti. Pekerja terakhir adalah tersangka Arif Santoso.
“Dia ini orang Banyuwangi dan sudah berkeluarga. Anaknya satu di Banyuwangi. Saya tidak kenal dengan korban,” ujarnya. Ia juga menyebutkan bahwa selama bekerja, dirinya sudah meminta kepada setiap karyawannya untuk tidak membawa perempuan ke dalam gudang rongsokan. Selama itu pula, Sentri tidak pernah melihat tersangka Arif Santoso membawa perempuan.
“Saya tidak pernah curigai sama dia (red: Arif) karena orangnya kalem. Dia sendiri tinggal di gudang dan kami percaya,” terangnya. Namun, pada Minggu (22/1) sekitar pukul 03.00 dinihari, Sentri mengaku dihubungi oleh polisi terkait penangkapan terhadap Arif. Petugas kemudian meminta membuka rekaman CCTV yang terpasang di gudang rongkosan.
“Di gudang ini ada 4 kamera CCTV tapi yang mati dua. Yang dua itu diminta polisi untuk barang bukti,” ujar Sentri.
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/tim