Trump Pecat Jaksa Agung yang Tolak Larangan Migran
Rabu, 1 Februari 2017,
08:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Beritabali.com, Washington. Presiden AS Donald Trump memecat pelaksana tugas jaksa agung, yang merupakan pejabat di era pemerintahan Barack Obama, setelah memerintahkan para jaksa di Kementerian Kehakiman untuk menolak dekrit kontroversial Trump mengenai larangan masuk bagi imigran.
[pilihan-redaksi]
"Pelaksana tugas jaksa agung, Sally Yates, telah mengkhianati Kementerian Kehakiman dengan menolak menjalankan perintah hukum yang dirancang untuk melindungi warga negara Amerika Serikat," menurut pernyataan Gedung Putih.
"Presiden Trump telah mencopot Yates dari jabatannya dan kemudian menunjuk Dana Boente, jaksa Distrik Timur Virginia, sebagai jaksa agung sementara hingga Senator Jeff Sessions memperoleh restu Senat," lanjut pernyataan itu sebagaimana dilaporkan AFP. [bbn/idc/wrt]
Reporter: -