search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Tiga Pemakai Dibekuk Pesta Sabu Di Kamar Kos
Senin, 13 Februari 2017, 16:00 WITA Follow
image

ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Jajaran Unit Reskrim Polsek Denbar membekuk tiga pelaku narkoba saat sedang menggelar pesta sabu di sebuah rumah kos di Jalan Gunung Salak Gang Lumba-Lumba, Padang Sambian, Denpasar, pada Kamis (9/2) dini hari. 
 
Ketiga pelaku salah seorang warga Negara Filipina itu, diamankan petugas berikut satu paket sabu, alat isap bong, dan sedotan plastik. 
 
[pilihan-redaksi]
Ketiga pelaku pesta sabu itu masing-masing, I Made Pranata Yoga (27) dan I Gusti Kadek Indra Gunawan (19) keduanya tinggal di Jalan Gunung Salak dan Jerry Meking Catalasan (31) warga Negara Filipina. Oleh Polsek Denbar, ketiganya ditahan dan masih dalam proses pengembangan. 
 
Penangkapan tiga tersangka pelaku narkoba dibenarkan Kapolsek Denbar Kompol Wisnu Wardana saat dihubungi, Minggu (12/2) kemarin. Dia membenarkan ketiga pelaku masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba lainnya. 
 
“Benar, mereka kami tahan dan masih dalam pengembangan. Satu pelaku lagi sudah berhasil kami tangkap dan itu juga masih kami kembangkan,” tegas Kompol Wisnu. 
 
Mantan Kasat Reskrim Polres Badung ini mengatakan, tiga tersangka ditangkap setelah Unit Buser Polsek Denbar menerima informasi ketiganya akan mengkomsumsi narkoba di sebuah kamar kos di Jalan Gunung Salak Gang Lumba-Lumba Banjar Tegallantang Klod Desa Padang Sambian, Denpasar, pada Kamis (9/2) sekitar pukul 04.30 dini hari. Petugas kemudian mengerebek kamar kos tersebut dan ketiga tersangka pun kaget. 
 
[pilihan-redaksi2]
“Mereka ditangkap saat sedang pesta sabu di kamar. Salah satu pelaku warga Negara Filipina. Kami temukan barang bukti di dalam kamar, ada plastik berisi narkoba, bong dan pipet,” bebernya. 
 
Penyidik, kata Kapolsek, masih mengembangkan darimana narkoba tersebut mereka peroleh dan masih didalami. Namun Kapolsek menduga narkoba tersebut diperoleh dari Lapas Kerobokan. 
 
“Dari pengakuannya seperti itu (dari lapas) dan kami masih kembangkan untuk mencari tersangka lain. Kami terus proses,” tegasnya. [spy/wrt]

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami