Mahasiswa Pengedar Sabu Dikendalikan Napi Kerobokan
Selasa, 11 April 2017,
09:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. PAW (22), oknum mahasiswa semester VIII Fakultas Hukum di salah satu perguruan tinggi swasta di Denpasar akhirnya mengakui keterlibatanya dalam jaringan narkoba Lapas Kerobokan.
Dijelaskannya, 19 paket sabu seberat 87,39 gram yang diamankan Sat Resnarkoba Polresta Denpasar diperoleh dari seorang napi di Lapas Kerobokan, berinisial KMK.
[pilihan-redaksi]
Wakapolresta Denpasar AKBP Nyoman Artana didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar Kompol Gede Ganefo menjelaskan, tersangka merupakan seorang mahasiswa yang dikendalikan oleh napi di lapas Kerobokan.
“Dia ini seorang mahasiswa. Dalam pengakuannya dia dikendalikan napi Lapas Kerobokan, berinisial KMK,” jelas AKBP Artana.
Sebelumnya diberitakan, tersangka ditangkap pasukan Sat Resnarkoba Polresta Denpasar di rumahnya di Jalan Pulau Moyo, Gang Subak Sari, Pedungan, Denpasar Selatan, pada Kamis (6/4) sore lalu. Dalam penggeledahan di kamar tersangka, petugas menemukan 19 paket seberat 87,39 gram sabu sabu. [spy/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl