search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Culik Bayi, Ni Ketut Nariani Dibekuk di Luwu Sulsel
Selasa, 11 April 2017, 23:05 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Kasus penculikan bayi bernama Clarabel Edra Putri (8 bulan) berhasil diungkap jajaran Dit Reskrimum Polda Bali. Pelakunya Ni Ketut Nariani, ditangkap petugas di rumah sepupu tersangka bernama Ni Luh Suparmi, di Desa Wadula, Kecamatan Tuwoti, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Selasa (11/4).
 
Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Drs. Sang Made Mahendra, pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari kinerja anggotanya di lapangan. Kasus ini diawali dari laporan korbannya yakni si ibu bayi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda bali, pada 26 Januari lalu. 
“Korban melaporkan anaknya diculik oleh pelaku bernama Ni Ketut Nariani,” ujarnya, Selasa (11/4).
 
[pilihan-redaksi]
Kejadian terungkap pada 31 Juli 2016 lalu, dimana pelapor sang ibu melahirkan anaknya di RSUP Sanglah, Denpasar. Namun karena tidak mampu membayar biaya rumah sakit, sebesar Rp 11 juta, tersangka Ni Ketut Nariani berniat membantunya. 
 
“Pelaku ini tetangga kos korban,” jelas Kombes Mahendra.
 
Setelah pulang ke tempat kost, ibu sang bayi disuruh oleh pelaku menidurkan bayinya di kamar pelaku. Alasannya supaya sang bayi tidak kedinginan dan setiap 2 jam bisa menyusui. 
 
Satu minggu kemudian datanglah adik korban dari Jawa. Dengan tujuan untuk menjemput korban dan bayinya dan dibawa ke Jawa. Pelaku tidak memberikannya dan diminta menebus 1 Miliar. Akhirnya terjadilah tawar menawar dan disepakati tebusan sebesar Rp 25 juta.
 
Karena korban tidak punya uang dan disuruh pindah pemilik kos, untuk menghindari keributan, korban hanya bisa menghubungi pelaku lewat via telpon untuk menanyakan baginya, sembari mengusahakan uang. 
 
“Namun, ketika korban mendatangi tempat kost pelaku, ternyata pelaku dan bayinya tidak ada,” ujar Kombes Mahendra.
 
Setelah memeriksa sejumlah saksi-saksi dan olah TKP, pasukan Dit Reskrimum Polda Bali melakukan pengejaran terhadap pelakunya. Tiga bulan lebih diselidiki, petugas akhirnya melacak keberadaan pelaku, Ni Ketut Nariani di Ujung Pandang, Makassar. 
 
“Saya langsung menugaskan anggota untuk melakukan pengejaran ke Makassar,” terang mantan Kasatreskrim Polrestabes Makassar ini.
 
[pilihan-redaksi2]
 
Petugas Dit Reskrimum Polda Bali dibawah pimpinan Kompol Trijoko Widianto, Amd., kemudian bertolak ke Makassar dan mencari pelakunya. Akhirnya, pada Selasa (11/4) sekitar pukul 15.30 Wita Ni Ketut Ariani berhasil ditangkap. Sementara sang bayi, Clarabel Andrea Putri ditemukan di rumah tersebut dalam keadaan sehat bugar. 
 
“Pelaku ditangkap di rumah sepupunya Ni Luh Suparmi di Desa Wadula, Kecamatan Tuwoti, Kab Luwu Timur, Sulawesi Selatan,” tegas Kombes Mahendra.
 
Saat ini, kata Kombes Mahendra, petugas sedang menggiringnya dari Makassar ke Bali. Rencananya, petugas dan pelaku akan diterbangkan ke Bali. “Kondisi bayi sehat. Rencananya besok sudah dibawa ke Bali,” pungkasnya. [bbn/spy/psk]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami