search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Gerayangi Bule Australia, Dua Waria Copet HP dan Kartu Kredit
Kamis, 13 April 2017, 07:00 WITA Follow
image

Dua waria yakni Naldy Riski alias Maemunah (26) dan Gerry Andraera alias Maria (26) ditangkap usai lakukan pencopetan. [bbcom]

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com, Badung. Petugas Unit Buser Polsek Kuta membekuk dua waria yakni Naldy Riski alias Maemunah (26) dan Gerry Andraera alias Maria (26) dia dua lokasi berbeda di Kuta, pada Jumat (7/4) lalu. 
 
[pilihan-redaksi]
Keduanya ditangkap setelah mencopet turis asal Australia Leigh Anthony Matthies (44) di Jalan Popies II Kuta, pada Jumat (7/4) dini hari lalu, bermodus berpura-pura mengajak kencan. 
 
Aksi copet ini terjadi Jumat (7/4) sekitar pukul 04.00 dini hari. Kedua waria itu Maemunah dan Maria, kongkow sambil menunggu para turis yang melintas di Jalan Melasti Kuta, pada Senin (27/4) sekitar pukul 02.00 dini hari. Tak lama, munculah korban, Leigh Anthony Matthies asal Australia. 
 
Melihat sasaran datang, kedua waria itu melancarkan aksinya mendekati korban dan menawarkan jasa pijat. Korban setuju tawaran tersangka. Selanjutnya kedua tersangka mengajak korban ke gang kecil dan gelap di Jalan Popies II Kuta. Disana, bukannya memijat, kedua waria itu meraba-raba tubuh korban dan sejurus kemudian melakukan oral. 
 
Mengira keduanya wanita tulen, korban pasrah. Tak disangka, kedua pelaku meraba saku celana korban dan mengambil ponselnya. HP tersebut kemudian berpindah tangan ke saku tersangka Maemunah. Usai oral, kedua waria itu memilih kabur. 
 
Kejadian ini baru disadari korban jika HP dan kartu kredit beserta nomor pin tertempel dibelakang HP hilang. 
 
“Korban tersadar, kartu kreditnya digunakan transaksi di butik Simplybe Jalan Teuku Umar dan di toko Jagojet di Jalan  Sumatera, Denpasar. Kasus ini dilaporkan korban ke Polsek Kuta,” ujar Kapolsek Kuta Kompol Wayan Sumara, Rabu (12/4) kemarin. 
 
[pilihan-redaksi2]
Tim unit buser Polsek Kuta dipimpin Iptu Putu Budi Artama menyelidiki kasus tersebut dan mendapat rekaman CCTV di dua toko tersebut. Dalam rekaman, terlihat dua wajah tersangka diduga sebagai pelakunya. Petugas kemudian mengejar dan menangkap tersangka Maria di kawasan Seminyak, Kuta, Jumat (7/4) sekitar pukul 04.30 dini hari, lalu. 
 
Disusul tersangka Maemunah di rumah kosnya di Jalan Pararaton, Kuta. Kedua tersangka ini residivis kasus pencurian dan baru keluar dari Lapas 29 Januari 2017 lalu. 
 
"Keduanya mengaku sudah tiga kali beraksi menyasar turis asing,” beber Kapolsek didampingi Kanitreskrim Iptu Arya Seno Wimoko. [spy/wrt]

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami