search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
50 Warga Tanyakan Kejelasan Kasus Pengelembungan Dana LPJ Karya Pura Dalem Culik
Selasa, 30 Mei 2017, 11:10 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Beritabali.com, Karangasem. Kasus dugaan penggelembungan dana pada LPJ oleh panpel Karya di Pura Dalem Culik yang sudah dilaporkan ke Polres Karangasem pada 14 april lalu, hingga kini belum pasti kejelasannya. 
 
Akibatnya, sekitar 50 orang yang tergabung dalam Forum pemayu Desa Pakraman Culik hendak mendatangi Polres Karangasem untuk menanyakan kepastian dari kasus tersebut. Namun, Kapolres sedang di Denpasar, menjadikan masyarakat beralih mendatangi Polsek Abang.
 
[pilihan-redaksi]
Kedatangan warga tersebut diterima langsung oleh Kapolsek Abang AKP Nyoman Sugita Yasa beserta Kasat Reskrim Polres Karangasem AKP Dicky Hendra Wijaya dan Kanit Buser  Iptu Supriyanto bersama Kasat Intel Polres Karangasem AKP Fahmi Amdani.
 
Dalam kesempatan ini Mangku Gede Putra Yadnya selaku ketua BMD Desa Adat Culik, mempertanyakan keseriusan polisi dalam menangani kasus ini, senada dengan Gede Degeng selaku kelian Desa Pakraman Culik. Mereka mempertanyakan lambatnya penanganan kasus tersebut. 
 
Kapolsek Abang ditemani Kasat Reskrim Polres Karangasem mengaku kalau polisi serius dengan kasus tersebut. 
 
"Kasus ini dipastikan akan berjalan cukup lama karena pelik, terlebih itu menyangkut LPJ karya yang banyak aitem. Kami memprediki bisa memanggil atau memeriksa sampai 200 orang saksi, sehingga kasus ini akan berjalan cukup lama," sebutnya, Senin (29/5). 
 
Kasat Reskrim Karangasem Dicky mengatakan pihaknya sudah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan, termasuk para pengurus dan prejuru Desa adat Culik yang lama dan panpel Karya tersebut.  
 
"Ada indikasi tindakan perbuatan melawan hukum, hanya saja kasus ini masih dalam proses penyelidikan," ujarnya. 
 
[pilihan-redaksi2]
Ketua Forum Pamayu Desa Pakraman Culik Nyoman Darmika mengakui ada dugaan pengelembungan yang dilakukan panpel karya, misalnya seperti ada Kambing aturan dari krama namun masuk dibeli dalam LPJ. Selain itu ada juga ditemukan penggunaan dana BKK sebesar Rp 90 juta dalam LPJ untuk pembelian sesajen, padahal sesajen sudah aturan dari masing-masing Dadia di Culik.
 
Di dalam LPJ juga terdapat beberapa perbedaan harga barang yang tidak masuk akal seperti pembelian pucuk, yang harga sebenarnya 50 ribu satu buah tetapi di LPJ masuk 5 juta, dan masih ada yang lainnya lagi. [igs/wrt]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami