Polda Bali Panggil Atlet Taekwondo Dugaan Diskriminasi
Jumat, 23 Juni 2017,
08:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Masuknya laporan pengaduan 14 atlet Taekwondo Anak yang terancam tidak dapat mengikuti turnamen dalam Porprov di Gianyar Bali September 2017 mendatang, disikapi jajaran Dit Reskrimum Polda Bali. Penyidik memanggil sebagian para atlet untuk menjalani pemeriksaan.
Salah seorang Atlet Taekowndo Perempuan dari Taekowondo Indonesia (TI) Denpasar yang menjalani pemeriksan yakni, K Mira Adelia Putra (16). Saksi korban tersebut didampingi Kuasa Hukumnya, Siti Sapurah alias Ipung.
[pilihan-redaksi]
"Mira dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik dan semua pertanyaan dijawab termasuk soal awal mula hingga adanya perampasan hak anak-anak ini," kata Ipung di Mapolda Bali, Kamis (22/6).
Pemerhati anak itu menjelaskan, bermula pada 9 Juni 2017, ada pengajuan surat untuk pengaduan masyarakat. Dan dokumen yang dijadikan bahan laporan, kini ditindaklanjuti, dan ada Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP) dari Dit Reskrimum Polda Bali.
Dalam penyidikan, sambung Ipung, pelapor menjelaskan mengenai bagaimana TI Pemprov merekomendasi untuk pencabutan KTA. Dan itu diawali dari persoalan Malaysia Open hingga Porprov. Pemeriksaan pun dilakukan dari mulai pukul 09.30 hingga 12.30 WITA.
"Unsur persoalan diskriminasi itu masuk. Dan harapannya, penyidik akan mempunyai persepsi yang sama untuk soal perlindungan anak-anak," ungkapnya.
Diuraikannya bahwa pihaknya ingin ada keadilan buat anak-anak Atlet. Ia selaku Kuasa Hukum dari Orangtua Atlet mengaku tidak punya keinginan hukum apapun. Memberi sanksi yang berat pun tidak.
"Misi kita semoga sama, yakni anak-anak dilindungi. Hak anak tidak boleh dijegal. Jangan sampai menyandera anak-anak. Masa depan mereka masih panjang dan hak anak harus diperjuangkan," bebernya.
Ipung menambahkan, setidaknya dalam hal ini seluruh pengurus duduk bersama dan mengedepankan perhatian terhadap para atlet Denpasar yang berprestasi cukup besar untuk Kota Denpasar.
Sementara itu, dikonfirmasi, Direskrimum Polda Bali, Kombes Pol Sang Made Mahendra Jaya membenarkan adanya laporan atlet TI Denpasar ini. Dia menjelaskan pihaknya kini akan memasuki proses penyelidikan guna menerangkan kasus ini.
"Kami sedang masuk ke proses penyelidikan dan kita akan melihat akar permasalahannya seperti apa dalam laporan yang baru kami terima," ungkapnya. [spy/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl