search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
IPAL Kawasan Pemindangan Kusamba Tak Beroperasi
Senin, 3 Juli 2017, 18:05 WITA Follow
image

ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.

Beritabali.com, Klungkung. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta meninjau Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di kawasan pemindangan ikan tongkol Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, Senin (3/7). 
 
Kunjungan ini terkait tidak beroperasinya IPAL akibat terkendala biaya konsumsi listrik yang tinggi. Hal ini menyebabkan terjadinya pencemaran udara dan air laut secara terus menerus disekitar pemindangan dan pantai Kusamba.
 
[pilihan-redaksi]
Suwirta nampak sangat kecewa akan kondisi ini, dalam kunjungannya itu dirinya mengeluhkan kurang tanggapnya instansi terkait dalam proses penganggaran biaya listrik padahal dirinya sudah memerintahkan sejak dari tahun 2016 lalu. Akibatnya masyarakat setempat dan nelayan sering mengeluhkan polusi yang diakibatkan oleh limbah pemindangan yang dibuang langsung ke laut tanpa proses pengolahan. 
 
“IPAL ini harus segera beroperasi, anggarkan pada anggaran perubahan sekarang, karena jika kondisi seperti ini dibiarkan terus menerus maka kasihan masyarakat sekitar dan para nelayan yang paling merasakan dari dampak polusi limbah pemindangan,” ujarnya. 
 
Tirtayasa yang merupakan salah satu Kepala Bidang di Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Klungkung mengatakan pengoperasian IPAL selama ini masih terkendala tingginya biaya konsumsi listrik. Dibutuhkan biaya sekitar Rp9 juta sampai dengan Rp11 juta per bulan untuk mengoperasikan IPAL bantuan dari Kementerian Perikanan dan Kelautan ini. 
 
Dirinya beralasan, dengan anggaran dinas yang terbatas pihaknya menggunakan anggaran dengan skala prioritas. Namun Tirtayasa optimis bulan depan IPAL akan bisa beroperasi karena sudah dianggarkan pada anggaran perubahan yang sedang dibahas bulan ini.
 
Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pemindangan ikan di Desa Kusamba merupakan bantuan dari Kementrian Perikanan dan Kelautan tahun 2013 dengan nilai Rp800 Juta. Namun, ternyata IPAL tersebut hanya beroperasi selama sebulan atau saat masa uji coba saja, dikarenakan biaya operasional IPAL tersebut relatif tinggi yakni sekitar Rp9 juta per bulannya. Masyarakat setempat yang mengelola usaha pemindangan tersebut mengaku cukup berat jika terus-menerus seperti itu. [rls/klk/wrt]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami