32 WNA Pelaku Cyber Crime Raup Untung Rp20 Triliun
Selasa, 1 Agustus 2017,
12:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Tindakan Cyber Crime International yang dilakukan oleh 27 warganegara (WNA) Cina dan Taiwan dan 5 warga Indonesia ternyata sangat rapi.
Wadir Reskrimsus Polda Bali AKBP Ruddi Setiawan mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, kawanan Cyber Crime International itu berhasil meraup keuntungan dari para korbannya sebesar Rp20 triliun.
[pilihan-redaksi]
Untuk modus operandi, para pelaku sangat rapi dan professional. Masing-masing pelaku memiliki peran masing-masing. Ada yang bertugas melacak korban yang memiliki kasus, ada yang bertugas menyamar sebagai polisi untuk melakukan penyidikan.
Selain itu ada yang bertugas menawarkan jasa agar kasusnya diringankan dengan membayar sejumlah uang.
"Para pelaku yang di Bali ini berhasil meraup keuntungan Rp 20 triliun. Mereka semua ini berada dalam satu tim dan hasil kejahatan dibagi rata,” jelas mantan Kapolres Badung ini. [spy/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl