search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
KPPAD Desak Polda Bali Tuntaskan Kasus Pembuangan Bayi
Rabu, 9 Agustus 2017, 12:19 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali mengecam segala bentuk kekerasan yang dilakukan pada anak-anak. 
 
Sebelumnya, melalui pemberitaan media, terdapat  8 kasus pembuangan bayi baik yang ditemukan dalam kondisi hidup 3 orang bayi dan sisanya sudah dalam kondisi meninggal.
 
[pilihan-redaksi]
Ni Luh Gede Yastini, Divisi Hukum dan Kebijakan KPPAD Bali menyatakan pada bulan Juli 2017 KPPAD Bali sudah menyurati Polda Bali untuk meminta atensi terhadap kasus pembuangan bayi  agar segera diusut tuntas dan harus ada tindakan tegas terhadap pelakunya. Polda Bali telah disurati sejak penemuan bayi pada kasus 6, namun hingga ada kasus 8 bayi dibuang, belum ada titik terang dalam pengungkapan kasus kasus pembuangan bayi ini. 
 
"Untuk itu maka KPPAD Bali kembali meminta dan mendesak kepada Kepolisian Daerah Bali beserta jajarannya untuk segera mengusut tuntas kasus pembuangan bayi ini serta menemukan motif tindakan ini," sebutnya, Rabu (9/8/2017).
 
Dia sangat prihatin dengan kondisi ini. Dalam undang Undang Perlindungan anak jelas disebutkan bahwa anak sejak dalam kandungan harus dilindungi, berhak untuk hidup, berhak untuk tumbuh serta berkembang secara optimal, dan segala bentuk kekerasan yang dilakukan terhadap anak adalah kejahatan.  
 
"Sehingga dengan ini jelas bahwa siapapun pelakunya dan apapun alasannya kekerasan terhadap anak tidak bisa dibenarkan," sebutnya.
 
Saat ini, selain menunggu keputusan hasil penyelidikan, pihaknya juga gencar melakukan koordinasi dengan dinas terkait seperti Dinas Kesehatan. KPPAD Bali berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dalam hal pemberian layanan pada persoalan hamil di luar nikah. 
 
"Selama ini kan hamil di luar nikah dianggap negatif dan dikucilkan, ini lah salah satu yang kemungkinan mempengaruhi maraknya kasus pembuangan bayi," sebutnya. 
 
Kata dia, karena hingga saat ini semua kasus belum tuntas, maka belum dapat ditemukan motif sesungguhnya kejadian tersebut. Sehingga berdampak pada sulitnya penanganan kasus dan pencegahannya. [bbn/wrt]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami