Polsek Selat tangkap Warga Berburu di Hutan Lindung Gunung Agung
Selasa, 22 Agustus 2017,
10:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Beritabali.com, Karangasem. Kapolsek Selat hentikan seorang warga bernama Wayan asal Badeg, Selat, Karangasem yang kedapatan mengendap-endap membawa senapan angin untuk berburu di hutan lindung Gunung Agung, Senin (21/8).
"Kami akan tindak lanjuti dengan mendatangi rumahnya untuk memberikan peringatan dan imbauan, karena dari pengakuannya bahwa sodara sodaranya yang lain juga senang nembak," ujar Kapolsek Selat AKP Sidartawan.
[pilihan-redaksi]
Menurutnya kegiatan berburu khususnya di daerah hutan lindung seperti di Gunung Agung sejatinya sangat dilarang. Terlebih daerah ini merupakan daerah tujuan wisata (DTW). Bahkan untuk hutan lindung sendiri sudah dinyatakan oleh menteri, bahwa segala sesuatunya sudah diatur oleh undang- udang.
Sementara itu, menurut Ketua Pokdarwis Gunung Agung, I Wayan Widi Yasa bahwa dirinya sudah sering mengingatkan kepada para pemburu agar tidak melakukan aktivitas menembak satwa di areal hutan lindung. Hal tersebut sempat beberapa kali ditanyakan oleh pendaki, soal adanya warga yang membawa senjata di areal tersebut.
"Setiap hari ada saja yang berburu dengan berbagai alasan," ujarnya.
Selain itu, Kapolsek Selat juga memberikan teguran keras kepada warga yang ketahuan lagi berburu di areal hutan lindung, bahkan dirinya juga tidak segan-segan untuk mengambil tindakan.
"Jika ada yang hobi nembak akan saya ajak menembak, kalo jago nanti tak ikutin kejuaraan," ditambahkan Kapolsek. [igs/wrt]
Berita Karangasem Terbaru
Reporter: -