Warga Bongan Resah dengan Rencana Pembangunan Toko Modern Dilengkapi Karaoke
Selasa, 3 Oktober 2017,
18:48 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com, Tabanan. Rencana pembangunan toko modern yang dilengkapi fasilitas karaoke di Desa Bongan, Kecamatan Tabanan membuat sejumlah warga resah.
Hal itu diungkapkan oleh Made Darmawan salah satu warga Desa Bongan, Tabanan, Selasa (3/10/2017). Dijelaskan rencana pembangunan toko modern yang dilengkapi fasilitas karaoke bertempat di banjar Bongan Pala, Desa Bongan, Tabanan membuat resah.
[pilihan-redaksi]
Rencana tersebut sangat disayangkannya karena toko modern sudah sangat padat. Di sebelah utara lokasi yang recananya dibangun toko modern dilengkapi fasilitas karaoke itu sudah ada toko modern Alfa Mart yang berjarak hanya kurang lebih 200 meter. Di utara Alfa Mart yang berjarak sekitar 500 meter juga sudah ada toko modern Indomaret.
“Kalau dihitung dalam jarak kurang lebih satu kilometer sudah ada 2 toko modern. Sekarang rencananya dibangun lagi satu toko modern. Pedagang kecil sudah pasti mati pelan-pelan,” jelasnya.
Yang juga sangat disayangkan rencana pembangunan toko modern di banjar bongan pala, kabarnya dilengkapi dengan fasilitas karaoke.
“Saya sendiri mendengar pengakuan dari paman saya pemilik toko yang bersebelahan dengan lokasi pembangungan toko modern,” bebernya.
Pemilik toko yang juga pamannya itu sangat keberatan dengan dibangunnya toko modern yang dilengkapi dengan fasilitas karaoke.
“Yang dikhawatirkan paman saya adalah suara bising ketika toko modern dilengkapi dengan karaoke,” bebernya.
Apalagi nanti toko dibuka sampai malam hari. Yang tentunya sangat mengganggu ketika jam istirahat malam. Donny yang juga salah satu wartawan media on line ini menambahkan, Pamanya sudah beberapa kali didatangi oleh para pihak disuruh menadatangani surat agar mau menjadi penyanding.
“Paman saya tetap menolak menandatangani sebagi penyanding, karena faktor fasilitas karaoke tersebut,” tegasnya.
Sementara itu pantauan di lokasi, tampak para pekerja sedang mengerjakan beberapa bagian bangunan.
Sekdis Prizinan Tabanan I Wayan Sukantra ketika dikonfirmasi menjelaskan sampai saat ini pihaknya belum menerima permohonan pengurusan izin toko modern dari desa Bongan. Kalaupun nanti ada permohonan, salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon, harus mengantongi persetujuan dari penyanding.
“Kalau salah satu penyanding tidak bersedia menandatangani berarti pengurusan izinya belum bisa diproses,” jelasnya ketika dikonfirmasi dari balik telpon. [nod/wrt]
Berita Tabanan Terbaru
Reporter: -