search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ibu Ini Paksa Balitanya jadi Pengemis
Kamis, 5 Oktober 2017, 13:00 WITA Follow
image

ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Beritabali.com, Kediri. Seorang ibu bersama anaknya ditangkap petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri karena mengemis di perempatan jalan.
 
Sang ibu terancam diseret ke kantor polisi karena diketahui memaksa kedua anaknya untuk meminta-minta dan perbuatan dianggap sebagai tindak trafficking .
 
[pilihan-redaksi]
Ibu yang tega memperkerjakan anak balitanya ini adalah Puji Lestari (35) warga Desa Ploso Lor, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri. Ia terjaring razia petugas di perempatan Reco Pentung, Kelurahan Kaliombo, Kecamatan Kota Kediri. Lestari diringkus bersama dua anaknya, SB (7) dan RS (3) adiknya.
 
Ketika sampai di Markas Satpol PP di Jalan Veteran Kota Kediri, kedua anak pengemis ini langsung dimandikan. Setelah itu, mereka diberi pakaian dan makanan kue. Rambutnya yang gimbal karena tidak diurus oleh orang tuanya dipotong hingga rapi.
 
SD dan RS dipaksa untuk ikut minta-minta di dijalan oleh ibunya. Mereka rela meninggalkan bangku sekolah demi menuruti permintaan orang tuanya.
 
Ironisnya, hasil dari mengemis dipakai sang ibu untuk membayar angsuran sepeda motor. Sehari mereka bisa mengumpulkan uang pemberian dermawan kurang lebih Rp100 ribu.
 
"Perbuatan Tutik dapat dikategorikan sebagai tindak trafficking. Sebab, dia sudah memperkaryakan anaknya untuk kepentingan pribadi," kata Nur Khamid, Kabid Trantib Satpol PP Kota Kediri, Rabu (4/10/2017).
 
Ternyata Lestari pernah terjaring petugas Satpol PP, pada tahun 2016 lalu. Saat itu, petugas hanya memberikan pembinaan terhadapnya. Lestari lama tidak muncul di jalanan. Tetapi hari ini ia diketahui mengemis bersama dua anaknya. Akibat perbuatannya, ia terancam diseret ke kantor polisi.
 
Dalam razia tersebut, petugas juga mengamankan Suwardi (65) pengemis asal Kabupaten Mokojerto. Razia serupa bakal terus digelar dengan tujuan mensukseskan program Kota Kediri bebas pengemis dan anak jalanan tahun 2017.[bbn/idc/wrt]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami