Wawancara Bos Hardys (1) : Memang Benar Kami Pailit
Sabtu, 18 November 2017,
08:38 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Pengadilan Niaga pada PN Surabaya memutuskan PT.Hardys Retailindo, PT Grup Hardys, milik Ir.I Gede Agus Hardiawan, pailit alias bangkrut. Gede Hardy selalu bos grup Hardys membenarkannya.
"Ya, memang benar kami pailit, terhitung sejak 9 November 2017,"ujar Gede Hardiawan kepada Beritabali.com, Sabtu (18/11/2017).
[pilihan-redaksi]
Menurut pria yang akrab disebut Gede Hardys ini, putusan pailit ini keluar setelah seluruh kreditur bank di Jakarta, pihak pajak, dan kreditur lainnya melakukan verifikasi utang PT.Hardys Retailindo.
"Mereka sebelumnya telah melakukan verifikasi utang dan kemudian melakukan voting, kemudian keluar putusan pailit,"ujar pria kelahiran Jembrana pada 27 Mei 1972 ini.
Sebelum dinyatakan pailit atau bangkrut, PT Hardys berada dalam masa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) mulai 25 September 2017.
"Namun rupanya upaya perdamaian yang kami sampaikan tidak diterima oleh pihak kreditur. Kreditur mendaftarkan kami pailit pada 14 Agustus 2017 ke Pengadilan Niaga Surabaya. Kami kemudian membela diri sehingga 25 September 2017 kami berstatus PKPU,"ujar Gede.
Kemudian selama 45 hari, pihaknya telah mengajukan proposal perdamaian dan disebar ke bank bank kreditur dan pihak pajak. Namun dalam voting, proposal yang diajukan pihak Hardys tidak diterima.
"Ada kreditur yang vokal atau keras, memprovokasi yang lainnya, mereka ini 2 bank daerah tapi sudah menasional, kemudian kreditur lainnya ikut-ikutan dan voting menyatakan kami pailit,"ujarnya.[bbn/psk/bersambung di tautan berikut]
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: -