search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pemkot Batasi Ijin Toko Modern, Kuatkan Keberadaan Pasar Rakyat
Rabu, 29 November 2017, 14:00 WITA Follow
image

ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Menekan keberadaan toko modern di Kota Denpasar dengan penerbitan Surat Keputusan Walikota Denpasar No.188.45/495/HK/2011 tentang penataan toko modern, Pemerintah Denpasar membatasi ijin beberapa toko. 
 
Menurut Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I.B Rahoela, Selasa (28/11) mengatakan keberadaan toko modern di Kota Denpasar telah diatur dalam perwali tentang penataan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modrn. Hal ini juga diikuti dengan petunjuk pelaksanaan dalam bentuk SK No. 188.45./565/HK/2009. 
 
[pilihan-redaksi]
Kata dia, tercatat dari tahun 2011 jumlah toko modern yang telah terdaftar dan beroperasi berjumlah 295 toko modern dengan ijin yang diterbitkan dari tahun 2009-2017 sebanyak 125 ijin toko modern. Sementara dari tahun 2010 – 2017 sebanyak 28 ijin ditolak dan tahun 2010-2012 sebanyak 4 ijin toko modern ditangguhkan. 
 
"Dari pengeluaran ijin akan diatur dan dievaluasi kembali dalam lima tahun," ujar Rahoela.
   
Lebih lanjut Rahoela mengatakan Walikota Denpasar I.B Rai Dhamawijaya Mantra terus melakukan penguatan keberadaan pasar rakyat di Kota Denpasar melalui program revitalisasi pasar rakyat hingga penguatan menejemen pengelolaan.
 
Perbaikan infrastruktur lewat program revitalisasi yang memperhatikan aspek kebersihan, pengelolaan limbah, kenyamanan hingga aspek ruang ibu menyusui, hingga tempat bermain anak. Disamping itu kenyaman masyarakat dapat terus ditingkatkan dengan keramahan dan berinteraksi sosial dilingkungan pasar rakyat. Diharapkan revitalisasi pasar rakyat dapat mengubah kesan kumuh dan becek saat musim hujan, serta keberadaannya mampu bersaing dari gempuran pasar modern
 
Tak sebatas pada peningkatan infrastruktur, namun juga memberikan akses permodalan hingga akses kemudahan ijin usaha kepada para pedagang dengan menggandeng lembaga perbankan, koperasi dan Lembaga Perkreditan Desa (LPD).
 
Dalam meningkatkan menajemen pengelola pasar, Walikota Rai Mantra juga menggandeng Universitas Udayana memberikan peningkatan pengetahuan para pengelola dan pedagang. [bbn/dps/wrt]

Reporter: bbn/eng



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami