search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Cabuli Siswi SMP di Apartemen, Andhika Dibekuk Buser Polsek Denbar
Jumat, 19 Januari 2018, 21:10 WITA Follow
image

beritabalicom

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Andhika Akbar (23), pria yang tinggal di Esperanza Apartemen di Jalan Gunung Soputan Denpasar, ditangkap polisi karena mencabuli seorang siswi SMP di Denpasar, sebut saja Bunga (14).
 
Andhika yang merupakan karyawan permainan game di Level 21 Jalan Teuku Umar Denpasar, ditangkap buser Polsek Denbar pada Kamis (18/1) sekitar pukul 08.00 wita, setelah dilaporkan oleh orang tua Bunga, yang tinggal di Jalan Buana Kubu Denpasar.
 
"Orang tuanya  tidak terima anaknya dicabuli pelaku," kata Kapolsek Denpasar Barat Kompol Gede Sumena didampingi Kanitreskrim Polsek Denbar Iptu Aan Saputra, Jumat (19/1).
 
Setelah diperiksa, tersangka mengakui perbuatannya merayu korban untuk datang ke apartemennya dan kemudian mencabulinya.Andhika mengaku berkenalan dengan Bunga di permainan game di Level 21 di Jalan Teuku Umar Denpasar. Setelah berkenalan dilanjutkan dengan meminta nomor HP.
 
Terpikat kecantikan korban, Andhika mulai melancarkan rayuan. Siswi SMP di Denpasar itu dirayu agar datang ke apartemennya di Gunung Soputan Denpasar. Gayung pun bersambut, korban bersedia datang ke rumah Andhika.
 
Andhika merayu korban untuk berhubungan badan, dimulai dari meraba-raba bagian sensitif, hingga memasukan tangan ke bagian vital korban. Selanjutnya, di dalam kamar apartemen tersebut pelaku mencabuli korban. 
 
Aktivitas seksual dengan anak bawah umur ini terbongkar setelah Bunga ketahuan sedang video call dengan Andhika sambil bertelanjang dada, pada Rabu (17/1) sekitar pukul 01.00 dinihari. "Kamu chat dengan siapa," tanya bapak Bunga kepada anaknya.
 
HP milik Bunga kemudian dirampas. Setelah dicek, orang tuanya kaget melihat percakapan di HP berisikan kata-kata mesum dan tidak pantas untuk anak gadis bawah umur.
 
Orang tua curiga anaknya sudah dicabuli. Setelah ditanya, Bunganakhirnya mengaku sudah pernah berhubungan badan dengan Andhika di Esperanza Apartemen Jalan Gunung Soputan Denpasar. Mendengar itu orang tuanya marah dan melaporkan kejadian ke Polsek Denbar.
 
"Dalam pemeriksaan terungkap pelaku merayu, mengajak korban ke kamar dan kemudian dicabuli," ujarnya.Guna menguatkan adanya perbuatan pencabulan, Polisi mengamankan barang bukti 1 buah spray, 1 buah bantal dan 1 buah HP samsung warna hitam.
 
Kapolsek menerangkan karena kasus ini melibatkan anak dibawah umur, penyidik Polsek Denbar melimpahkanya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar. "Kalau ditangani Polresta biar mudah berkoordinasi dengan instansi lain," ujarnya. 

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami