Polda Bali Amankan Perbekel Penganiaya Dokter
Rabu, 28 Februari 2018,
18:50 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com.Denpasar. Menyikapi Lambannya kinerja Satreskrim Polres Badung atas kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Ketua Forum Perbekel Sekabupaten Badung, IGusti LU (38) terhadap dokter wanita dr. GJ (25) di Instalasi Gawat Darurat RSUD Mangusada Badung, akhirnya disikapi jajaran Dit Reskrimum Polda Bali.
Terlapor yang tinggal di Banjar Semanik, Desa Pelaga, Petang, Badung itu ditangkap saat menjaga keluarganya di RSUD Mangusada Badung, Selasa (27/2) malam.
[pilihan-redaksi]
Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Sang Made Mahendra Jaya mengatakan, I Gusti Lanang Umbara ditangkap setelah kasus ini sempat viral di media social (medsos). Team Subdit 3 Unit 2 Jatanras Ditreskrimum Polda Bali dipimpin AKP Adiguna langsung menuju ke RSUD Mangusada Badung untuk melakukan penyelidikan.
Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Sang Made Mahendra Jaya mengatakan, I Gusti Lanang Umbara ditangkap setelah kasus ini sempat viral di media social (medsos). Team Subdit 3 Unit 2 Jatanras Ditreskrimum Polda Bali dipimpin AKP Adiguna langsung menuju ke RSUD Mangusada Badung untuk melakukan penyelidikan.
“Sempat terjadi mediasi disana dan pelaku kami langsung amankan di RSUD Badung. Korban sudah melaporkan kejadian ke Polres Badung,” tegas Kombes Mahendra.
Perwira melati tiga dipundak itu mengatakan, I Gusti LU diduga melakukan tindak pidana penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 dan atau 335 KUHP. “Dia melakukan penganiayaan terhadap dokter wanita di RSUD Badung,” ungkapnya.
Sebagaimana kronologis kejadian, Ketua Forum Perbekel Sekabupaten Badung itu mendatangi IGD RSUD Mangusada Badung, Minggu (25/2) sekitar pukul 03.00 dini hari, membawa anggota keluarganya yang sedang mengalami sesak nafas.
Korban sendiri, dr. GJ kemudian menyuruh pasien tidur untuk mendapatkan pertolongan pertama media awal dengan memasang oksigen. Tak hanya itu, korban juga memberikan obat jantung dan selanjutnya menyarankan keluarga terlapor untuk melakukan rongten sebelum dikonsultasikan ke Dokter ahli jantung. Setelah pasien di rongten, hasilnya kemudian diserahkan kepada korban.
Namun disaat membaca hasil rongten, I Gusti Lanang Umbara menghampir korban dan meminta agar keluarganya yang sakit itu harus menjalani rawat inap, bahkan sudah memesan kamar VIP. Korban asal Kebon Jeruk Jakarta Barat itu kemudian meminta formulir pemesanan kamar VIP kepada terlapor. Setelah melakukan cek dan ricek, korban akhirnya menyarankan kepada terlapor untuk mencari kamar dan obat sendiri.
[pilihan-redaksi2]
Namun ternyata terlapor asal Br. Semanik, Desa Pelaga, Petang, Badung itu tidak terima disuruh mencari kamar dan membeli obat sendiri. Ia pun naik pitam dan mengambil beberapa rekam medis pasien lalu memukul kepala korban sebanyak 1 kali. Belum puas, pria ini kembali menampar pipi korban sebanyak 1 kali karena merasa dipelototi.
Namun ternyata terlapor asal Br. Semanik, Desa Pelaga, Petang, Badung itu tidak terima disuruh mencari kamar dan membeli obat sendiri. Ia pun naik pitam dan mengambil beberapa rekam medis pasien lalu memukul kepala korban sebanyak 1 kali. Belum puas, pria ini kembali menampar pipi korban sebanyak 1 kali karena merasa dipelototi.
Akibatnya korban mengalami sakit pada bagian kepala dan pipi, selanjutnya melapor ke Polres Badung. “Kasus ini sudah kami limpahkan ke Polres Badung,” tegasnya. (bbn/spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl