Operasi Keselamatan Agung Sasar 7 Pelanggaran
Senin, 5 Maret 2018,
15:40 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Operasi Keselamatan Agung 2018 secara serentak diimulai sejak Senin (5/3) menyasar 7 jenis pelanggaran.
Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Taufan Rizaldi mengatakan 7 pelanggaran tersebut diantaranya adalah melanggar arus, tidak memakai helm, tidak menggunakan sambuk pengaman bagi pengendara kendaraan roda empat termasuk pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara. Termasuk juga pengendara kendaraan roda emoat yang menikmati suguhan televisi saat berkendaraan.
Polres Kkungkung melaksanakan Operasi Keselamatan Agung 2018 di tiga jalur yang dianggap rawan terjadi pelanggaran yakni Jalan Puputan, Jalan Diponogoro dan By Pass Ida Bagus Mantra. "Jika ditemukan ada pelanggaran dari 7 jenis pelanggaran sebagaimana UU No. 22 Tahun 2009, langsung akan dikenakan sanksi berupa tilang," tegas Taufan Rizaldi.
Rizaldi mengklaim angka kecelakaan di Klungkung tahun 2017 turun hingga 30 persen dibandingkan tahun 2016.namun angka penindakan justru meningkat. Pihaknya menekankan selain melakukan upaya persuasif juga langkah-langkah refresif atau penindakan," ungkapnya.
Berita Klungkung Terbaru
Reporter: bbn/sin