search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kasus Penipuan Diberitakan Media, Oknum BPN Tabanan Kembalikan Uang
Senin, 16 April 2018, 06:15 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Beritabali.com.Tabanan, Setelah kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum pegawai BPN Tabanan terhadap I Ketut S warga Desa Belumbang, Kecamatan Kerambitan dimuat di beberapa media, oknum pegawai BPN Tabanan KS akhirnya mengembalikan uang I Ketut S sebanyak Rp10,2 Juta. 
 
[pilihan-redaksi]
Setelah uang yang disetorkan untuk membuat sertifikat tanah sejak tahun 2016 itu dikembalikan oleh oknun pegawai BPK KS,  I Ketut S merasa lega. Dan ia pun tidak memperpanjang masalah tersebut. “Saya hanya ingin uang saya kembali. Dan uang saya sudah dikembalikan,” jelas I Ketut S, Minggu ( 15/4). 
 
Dijelaskan, oknum KS datang ke rumahnya pada hari Jumat ( 13/4) sekitar pukul 10.00 Wita. Saat itu ia sedang keluar rumah untuk mencukur rambutnya. “Pak KS datang mengembalikan uang saya. Dia juga minta maaf dan mengatakan kalau baru kali ini melakukan hal seperti ini,” jelasnya. 
 
Pada kesempatan itu ia juga menandatangani surat kesepakatan damai karena uangnya telah dikembalikan. Ia mau menandatangani surat pernyataan tersebut karena dari awal ia hanya menginginkan uangnya dikembalikan oleh oknum KS. “Sejak awal saya ingin uang saya kembali dan Pak KS juga sudah meminta maaf,” tambahnya. Ia pun berharap  kedepan tidak ada lagi orang lain  mengalami hal yang dialaminya. 
 
Seperti berita sebelumnya, I Ketut S mengaku penantiannya selama tiga tahun memiliki sertifikat tanah tidak terwujud. Padalah ia sudah menyerahkan uang Rp 10 Juta kepada oknum pegawai BPN Tabanan, namun hasilnya nihil. Hal itu diungkapkan kepada sejumlah media. Setelah dipublikasikan, akhirnya oknum pegawai BPN Tabanan KS datang sendiri ke rumah I Ketut S mengembalikan uang Rp10,2 Juta yang pernah diberikan oleh I Ketut S kepada oknum pegawai BPN untuk membuat sertifikat tanah. (bbn/nod/rob) 

Reporter: bbn/nod



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami