Penyetaraan Eselon I Untuk Perkuat Peran Kelembagaan Inspektorat
Rabu, 18 April 2018,
04:55 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com.Denpasar, Plt. Inspektorat Jenderal Kemendagri Sri Wahyuningsih mengamini fakta di lapangan, Inspektorat belum banyak dianggap di daerah dikarenakan kurangnya SDM yang handal di instansi tersebut, menjadi tempat buangan hingga anggaran yang tak memadai.
Oleh karena itu, lanjutnya berdasarkan surat KPK kepada Presiden RI, Mendagri sedang mengajukan prakarsa revisi PP No 18 tahun 2016. Diantaranya adalah mengusulkan APIP setingkat eselon I. “Kita sedang berusaha meyakinkan Kementerian PAN untuk penyetaraan eselon I,” kata Sri Wahyuningsih saat jamuan peserta Seminar Nasional Pengawasan di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar, Senin (16/4).
[pilihan-redaksi]
Sementara itu, Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengusulkan agar kewenangan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat diperbesar. Ia mengusulkan APIP setingkat eselon I agar didengar oleh instansi vertikal dan kepala daerah.
Sementara itu, Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengusulkan agar kewenangan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat diperbesar. Ia mengusulkan APIP setingkat eselon I agar didengar oleh instansi vertikal dan kepala daerah.
Ia menambahkan menilai fungsi pengawasan sangat penting. Menurutnya seringkali perencanaan sudah bagus namun karena lemahnya pengawasan perencanaan tersebut tak berjalan semestinya.
Pastika mengatakan masih banyak kepala daerah dan ASN terjerat korupsi karena pengawasan tak berjalan. “Kalau ini kita perbaiki, hal ini bisa dicegah atau diminimalisir,” kata Pastika. Menurutnya banyak politisi berniat memenuhi janji politiknya tanpa memahami NSPK (Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria) yang berpotensi menjadi penyimpangan jika tak diingatkan oleh pengawas internal. (bbn/rlspemprov/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: -