search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Terbongkarnya Kasus Cybercrime WNA Tiongkok Berawal Pelaku Berobat di Klinik
Kamis, 3 Mei 2018, 10:05 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com.Denpasar, Kabar teranyar tertangkapnya ratusan warga Tiongkok yang terlibat kasus kejahatan Cyber International, Selasa (1/5) lalu terungkap setelah salah seorang pelaku berobat ke sebuah klinik karena menderita penyakit kulit. 
 
[pilihan-redaksi]
Sumber dari kepolisian menyebutkan para tersangka yang diciduk di tiga lokasi di Perumahan Mutiara Abianbase nomor 1A Mengwi, Badung, di Jalan Bedahulu XI Nomor 39, Denpasar dan di Jalan Gatsu I nomor 9, Denpasar sudah tiga bulan berada di Bali dengan menggunakan visa kunjungan. Kecurigaan berawal setelah seorang warga Tiongkok menderita penyakit kulit dan berobat di salah satu klinik. 
 
“Jadi, awalnya kami menerima laporan ada warga asing yang berobat sendirian ke klinik karena menderita penyakit kulit. Gerak-geriknya juga mencurigakan dan tidak bisa berbahasa Inggris. Biasanya kan warga asing kalau berobat selalu ditemani agen perjalanan,” ujar sumber yang enggan disebut namanya itu, Rabu (2/5). 
 
Setelah menerima laporan dari pihak klinik, petugas kepolisian melakukan penyamaran. Setelah menyelidiki selama 2 bulan, akhirnya polisi menemukan alamat pelaku yang mengontrak rumah besar. 
 
“Hasil pemantauan dilapangan, kami mendapati warga Tiongkok itu berjumlah ratusan orang dan tinggal di tiga tempat. Kecurigaan kami semakin kuat setelah melihat antena menjulang tinggi di rumah kontrakan itu,” ungkap sumber. 
 
Selanjutnya tim gabungan Ditreskrimsus Polda Bali dan Satuan CTOC Polda Bali mengerebek 3 lokasi, pada Selasa (1/5) sekitar pukul 13.00 Wita. Tiga lokasi itu yakni di Perumahan Mutiara Abianbase nomor 1A Mengwi, Badung, di Jalan Bedahulu XI Nomor 39, Denpasar dan di Jalan Gatsu I nomor 9, Denpasar. 
 
“Dalam pengerebekan tersebut para warga Tiongkok sedang berkumpul di ruangan berisi peredam dan dilengkapi puluhan saluran telpon dan teknologi komunikasi lainnya,” sebutnya. 
 
[pilihan-redaksi2]
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Kriminal Khusus Polda Bali Kombes Anom Wibowo mengatakan, kasus tersebut terungkap murni berdasarkan penyelidikan tim gabungan Cyber Crime Direktorat Reskrimsus Polda Bali dan Satgas CTOC Polda Bali, tanpa diminta bantuan dari Polisi Tiongkok. 
 
“Mereka masih diproses terkait aksi kejahatan mereka. Kami juga menunggu mereka dijemput Polisi Tiongkok,” bebernya. 
 
Terkait maraknya warga Tiongkok yang memilih Bali sebagai tempat melancarkan aksinya, Kombes Anom meminta masyarakat dan aparat desa membantu polisi dalam melakukan pengawasan terhadap WNA yang mencurigakan. 
 
“Kalau mencurigakan, pagarnya rumahnya tinggi dan ada tiang patut dicurigai dan masyarakat bisa melaporkan ke aparat desa yang dilanjutkan ke polisi. Peran serta masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus kejahatan seperti ini,” bebernya. 
 
Diberitakan sebelumnya, dari tiga lokasi perumahan tersebut, tim gabungan mengamanankan 114 orang warga Tiongkok dengan rincian 11 warga Indonesia, 103 warga Tiongkok (11 perempuan dan 92 laki-laki. Selain mengamankan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 104 telpon dan HP, 5 laptop, 81 paspor, 18 router, sejumlah printer dan perangkat elektronik lainnya. (bbn/Spy/rob)  

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami