search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Jika Ada Indikasi Penyimpangan Perawatan Jalan, Kejati Bali: Silakan Lapor
Jumat, 11 Mei 2018, 10:30 WITA Follow
image

beritabalicom

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali memastikan siap menerima laporan, jika memang ada indikasi penyimpangan pada proses perawatan jalan di Bali. Hal ini mengingat dana yang dianggarkan untuk perawatan jalan tersebut dialokasikan hingga miliaran rupiah.
 
[pilihan-redaksi]
Ketika dimintai keterangan pada Selasa (8/5/2018), Kasipenkum Kejati Bali, Edwin Beslar, SH menjelaskan, pembangunan maupun perawatan jalan yang notabene bagian dari kepentingan publik harus diawasi bersama. Jika kemudian memang ada indikasi penyimpangan, laporan tertulis bisa ditujukan langsung ke Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.
 
“Kami (Kejati Bali) siap menerima laporan tertulis, tentunya dengan didukung data yang kuat,” jelasnya.
 
Sebagaimana kembali dijelaskan Kasipenkum Kejati Bali, untuk prosedur pelaporan yang dimaksudkan adalah dengan membuat laporan tertulis yang disampaikan secara resmi ke Kajati Bali. Laporan dibuat langsung agar ada tanda terima, dan pelapor nantinya bisa mengikuti progress sejauhmana perkembangan penanganan atas laporannya tersebut.
 
“Intinya kami Kejati Bali selalu terbuka dan siap menerima laporan, jika menemukan indikasi adanya penyimpangan,” tegasnya.
 
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Provinsi Bali Gusti Putu Widjera meminta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah VIII memperhatikan sepanjang Jalan Prof Dr. Ida Bagus Mantra yang dinilai kurang perawatan dan banyak ditemui kerusakan.
 
"Sepanjang By Pass IB Mantra dari Tohpati (Denpasar) hingga Kusamba, Kabupaten Klungkung sudah banyak yang terkelupas. Bahkan di dekat Kantor Polsek Denpasar Timur jalan tersebut rusak, sehingga dalam pekan ini sudah ada kecelakaan pengendara sepeda motor di kawasan tersebut," kata Widjera di Denpasar, Kamis (3/5/2018).
 
Ia mengatakan tanggung jawab mengenai pemeliharaan jalan bypass IB Mantra tersebut adalah BPJN dalam hal ini BPJN VIII. Oleh karena itu pihaknya berharap segera melakukan perbaikan dan pemeliharaan secara rutin dalam upaya menjaga keselamatan bagi pengendara.
 
"Saya amati sepanjang Jalan IB Mantra dalam pemeliharaannya masih kurang. Sehingga terkesan juga jorok, sebab banyak sampah di pinggir jalan itu. Petugas terkait seakan membiarkan para pedagang berjualan di pinggir jalan tersebut," ucapnya.
 
Ia mengatakan jalan nasional tersebut seharusnya dilakukan penataan secara berkelanjutan, baik itu taman di median jalan, kebersihannya, termasuk pemeliharaan di badan jalan itu. Tapi kenyataannya tetap saja jorok.
 
Tidak hanya dari anggota DPRD Propinsi Bali, sorotan tajam disampaikan anggota Dewan Perwakilan Daerah atau Senator asal Bali, Gede Pasek Suardika, yang juga mempertanyakan pola perawatan jalan By Pass IB Mantra.
 
[pilihan-redaksi2]
Dengan anggaran dana perawatan rutin yang mencapai miliar rupiah tiap tahunnya, jalan By Pass Ida Bagus Mantra semestinya bisa dirawat dengan baik, tidak pada kondisi saat ini yang terkesan kurang terawat.
 
Hal ini disampaikan Pasek kepada wartawan, Selasa (8/5/2018), menanggapi hasil sidak DPRD Bali belum lama ini. Hasil sidak anggota dewan Bali menemukan fakta ada beberapa ruas jalan yang rusak namun tak segera diperbaiki. Kondisi jalan juga terkesan kotor dan gelap di malam hari, minim rambu lalu lintas, sehingga sangat rawan kecelakaan lalu lintas.
 
Pasek mengaku prihatin, karena dengan anggaran pemeliharaan jalan yang ada, semestinya dinas terkait bisa melakukan perawatan jalan dengan baik, sehingga kondisi jalan tidak seperti saat ini.
 
"Ini sungguh memprihatinkan, karena untuk merawat (jalan by pass IB Mantra) saja koordinasinya tidak jelas," tegas politisi partai Hanura asal Buleleng ini.
 
Pasek minta pihak terkait, dalam hal ini Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah VIII, agar lebih memperhatikan perawatan jalan sepanjang ruas jalan by pass Prof Dr. Ida Bagus Mantra.
 
"Jalan itu (by pass IB Mantra) merupakan jalan utama. Akan amat berbahaya bagi pengguna jalan jika kurang diperhatikan perawatannya. Di sana banyak perempatan. JIka jalan berlobang dan gelap di malam hari akan sangat berbahaya dan rawan terjadi kecelakaan," ujarnya.
 
Sayangnya ketika hendak dikonfirmasi, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksanaan Jalan Nasional Metropolitan Denpasar, Anak Agung Gede Sanjaya, yang dihubungi pada Selasa (8/05/2018), enggan memberikan komentar. Dirinya hanya menjawab "maaf saya baru mulai kerja, sedang sibuk," kilahnya melalui sambungan telepon. [bbn/psk]

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami