search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sidak Tim Yustisi Karangasem Jaring 22 Duktang Tanpa KTS
Jumat, 25 Mei 2018, 07:35 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Beritabali.com,Karangasem. Tim Yustisi Kabupaten Karangasem kembali beraksi. Kali ini tim gabungan yang terdiri dari unsur Kejaksaan, Polisi, TNI, Capil, Hukum, Kominfo dan Satpol PP itu menyisir wilayah Kecicang untuk mengecek kelengkapan Administrasi penduduk pendatang yang tinggal di lingkungan tersebut, Kamis (24/05).
 
[pilihan-redaksi]
Kegiatan sidak kali ini, juga dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kabupaten Karangasem, I Ketut Wage Saputra, SH, MSi. Seperti sebelumnya, tim kembali menciduk 22 orang penduduk pendatang yang tidak memiliki Kartu Tinggal Sementara (KTS).
 
para penduduk pendatang ini mencoba berkelit dengan berbagai alasan seperti biasa karena tidak memiliki KTS diantaranya karena tidak mendapatkan SKCK dari tempat asalnya. Namun tim tidak mentoreril alasan apapun karena melanggar mereka semua tetap dikenakan sangsi sesuai peraturan yang berlaku.
 
Sementara itu, dari jumlah duktang yang terciduk, dua orang diantaranya rupanya tidak mampu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Keduanya berdalih bahwa memiliki KTP dan saat ini sedang dibawa oleh para suaminya yang lagi bekerja. Namun tim tidak mau terkecoh. Keduanya lantas diajak ke kantor Dinas Satpol PP Karangasem untuk diproses sesuai dengan peraturan.
 
Kasatpol PP Kabupaten Karangasem, I Ketut Wage Saputra mengatakan, sidak ini merupakan langkah untuk memberikan efek jera tergadap warga pendatang lainnya agar segera melengkapi administrasi seperti KTS.
 
"Ya dengan ini kita harapkan menjadi contoh dan efek jera bagi yang lainnya sehingga segera melengkapi keadministrasiannya," ujarnya.
 
Selain itu, kegiatan sidak ini juga bertujuan untuk menjaga kondusifitas dan mengantisipasi kemungkinan masuknya teroris ke wilayah Kabupaten Karangasem. (bbn/igs/rob)

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami