Berpura-Pura Jadi Pembeli, Pelaku Membawa Lari Sepeda Motor Korban
Selasa, 5 Juni 2018,
18:45 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com,Tabanan. Berpura pura menjadi pembeli tersangka berinisial INP (30) asal Banjar Laba Amerta, Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Buleleng membawa kabur sepeda motor milik I Kadek Sariada (28) warga Banjar Tamansari Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, Selasa (5/6).
[pilihan-redaksi]
Beruntung korban cepat tanggap, saat pelaku mencoba sepeda motor milik korban dan hendak membawa kabur, korban berhasil mengejar dan menangkap pelaku.
Beruntung korban cepat tanggap, saat pelaku mencoba sepeda motor milik korban dan hendak membawa kabur, korban berhasil mengejar dan menangkap pelaku.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan , sektiar pukul 11.00 Wita datang seorang laki - laki yang identitasnya tidak dikenal datang ke rumah I Kadek Sariada, di Br Tamansari, Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan. Orang tersebut mengaku berasal dari Desa Pujungan dengan tujuan untuk membeli sepeda motor Honda Scopy Nopol DK 5995 HA. Sebelum sepeda motor di beli terjadi transaksi tawar menawar di mana awalnya sepeda motor di jual dengan harga Rp14 juta oleh pemilik sepeda motor yakni I Kadek Sariada.
Kemudian setelah menjadi nego sepedar motor dihargakan Rp13,5 juta. Pada saat terjadi transaksi tawar menawar calon pembeli menanyakan surat-surat STNK dan BPKB dan pemilik sepeda motor memberikan STNK dan BPKB kepada calon pembeli dan kemudian surat- surat di serahkan kembali kepada pemilik sepeda motor.
[pilihan-redaksi2]
Beberapa saat kemudian calon pembeli mencoba sepeda motor yang hendak di belinya dengan menaiki dan mengetes di jalan raya jurusan Pupuan. Saat sepeda motor dicoba di jalan, korban merasa curiga dan mengikuti serta mengejar calon pembeli dari belakang dengan mengendarai sepeda motor honda vario. Akhirnya korban baru bisa mengentikan orang tersebut di Br Dinas Semoja Pupuan yang berjarak 5 kilometer dari rumah korban. Berhasil dihentikan, korban berteriak meminta tolong warga dan langsung mengambil kunci motornya. Oleh warga dan korban, pelaku kemudian dibawa ke Kantor Polsek Pupuan.
Beberapa saat kemudian calon pembeli mencoba sepeda motor yang hendak di belinya dengan menaiki dan mengetes di jalan raya jurusan Pupuan. Saat sepeda motor dicoba di jalan, korban merasa curiga dan mengikuti serta mengejar calon pembeli dari belakang dengan mengendarai sepeda motor honda vario. Akhirnya korban baru bisa mengentikan orang tersebut di Br Dinas Semoja Pupuan yang berjarak 5 kilometer dari rumah korban. Berhasil dihentikan, korban berteriak meminta tolong warga dan langsung mengambil kunci motornya. Oleh warga dan korban, pelaku kemudian dibawa ke Kantor Polsek Pupuan.
Kapolsek Pupuan AKP I B Mahendra membenarkan aksi pencurian sepeda motor tersebut. Motifnya pelaku pura pura membeli sepeda motor korban kemudian mencobanya di jalan raya dan hendak dibawa kabur.
“Pelaku sudah diamankan di Mapolsek untuk proses hukum selanjutnya,” tandasnya. (bbn/nod/rob)
Berita Tabanan Terbaru
Reporter: bbn/nod