search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Usai Apel Operasi Ketupat Agung, Polda Bali Musnahkan 2.137 Botol Miras
Kamis, 7 Juni 2018, 08:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com,Denpasar. Usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Agung 2018, Polda Bali melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras hasil tangkapan dalam rangka Cipta Kondisi tahun 2018 yang dilaksanakan selama 21 hari. Adapun barang bukti miras yang dimusnahkan yakni berjumlah 2.137 botol dan 4.3921 liter.
 
[pilihan-redaksi]
Terinci miras yang dimusnahkan terdiri dari Tuak, 196,1 liter, Arak 145 botol dan 4.196 liter, Mix 132 botol, Wine 300 botol, Mix Max 1.200 botol dan Bir 360 botol. Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara digilas dengan bulldozer.
 
Menjelang Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada tanggal 15 Juni mendatang, jajaran Polda Bali menggelar apel Operasi Ketupat Agung 2018 yang berlangsung di Lapangan Niti Margarana Renon, Denpasar, Rabu (6/6) pagi. Gelar Operasi Ketupat ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik dan arus balik lebaran serta aksi terorisme. 
 
Apel Operasi Ketupat Agung 2018 itu dipimpin Wakapolda Bali Brigjen Pol Wayan Sunartha yang dihadiri pejabat utama Polda Bali, jajaran TNI dan stakeholder lainnya. Brigjen Sunartha mengatakan, Operasi Ketupat Agung 2018 akan berlangsung selama 18 hari, dimulai tanggal 7 Juni 2018.
 
Menurutnya, dalam operasi tersebut ditekankan adanya antisipasi kemacetan selama berlangsungnya arus mudik dan arus balik lebaran. Termasuk dalam mengantisipasi masuknya kelompok teroris, pihaknya akan mengerahkan Satgas Antiteror. 
 
[pilihan-redaksi2]
“Satgas Antiteror akan bergabung dengan Densus 88 dan Satgas CTOC Polda Bali untuk mengantisipasi aksi terorisme,” bebernya. 
 
Mantan Kepala BIN Bali ini menegaskan, soal pengamanan wilayah di setiap Desa, tiga pilar di tingkat bawah seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kepala Desa diharapkan untuk selalu waspada terhadap lingkungannya masing-masing dan mengecek warga pendatang. 
 
“Diharapkan selalu waspada dan mengecek penduduk atau warga baru yang datang,” tegasnya. 
 
Sejalan dengan itu, pintu-pintu masuk seperti Pelabuhan Gilimanuk, Padangbay, Celukan Bawang, Pelabuhan Benoa dan Bandara Ngurah Rai, akan dijaga ketat. Setiap barang dan orang yang masuk melalui pelabuhan tersebut akan dilakukan pemeriksaan. (bbn/spy/rob) 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami