search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
KPU Tabanan Menemukan Ribuan Formulir C6 Rusak
Sabtu, 23 Juni 2018, 00:20 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Beritabali.com,Tabanan. KPU Tabanan menemukan sebanyak 2.539 formulir C6  dari 88 TPS rusak. Formulir yang akan digunakan dalam Pemilihan Gubernur Bali pada 27 Juni 2018 mendatang itu sudah disetor ke KPU Provinsi untuk pengganti dari rekanan. 
 
[pilihan-redaksi]
I Ketut Narta, Komisioner KPU Tabanan mengatakan, formulir C6 didapatkan sebanyak 358.154 sesuai dengan jumlah DPT di Tabanan. Hanya saja setelah dilakukan pengecekan ditemukan sebanyak 2.359 formulir C6 yang rusak. Kerusakan itu diantaranya ada formulir rusak hanya tercantum nama, bahkan ada pula formulir yang kosong. Oleh karena itu terpaksa formulir tersebut dikembalikan ke KPU Provinsi untuk segera diganti. 
 
"Pengecekan dilakukan oleh KPPS lewat PPK," ujarnya, Jumat (22/6).
 
Narta mengatakan kerusakan tersebut terdapat di 88 TPS yang tersebar di sembilan kecamatan. Diantaranya, Kecamatan Kediri 16 TPS, Kecamatan Selemadeg Timur 1 TPS, Kecamatan Baturiti 4 TPS, Kecamatan Pupuan 5 TPS, Kecamatan Selemadeg 4 TPS, Kecamatan Penebel 15 TPS, Kecamatan Selemadeg Barat 15 TPS, Kecamatan Tabanan 5 TPS, dan Kecamatan Marga 23 TPS. 
 
"Jadi hanya Kecamatan Kerambitan saja yang clear,"imbuhnya. 
 
Diakui Narta, kerusakan formulir C6 sudah dikembalikan ke KPU Provinsi. Dan KPU Provinsi sudah membawa ke rekanan untuk diganti langsung. Dengan syarat KPU Tabanan menyetor nomor DPT TPS, nama desa, dan nama kecamatan. "Sekarang tinggal menunggu penggantinya dari rekanan, nanti kami jemput," ujarnya.
 
Disisi lain, KPU Tabanan saat ini juga tengah lakukan cek ulang logistik yang ada di kotak suara sebelum dijemput KPPS untuk dibawa ke kantor desa masing-masing. Pengecekan ulang logistik dilakukan oleh masing-masing petugas PPK yang ada di kecamatan. 
 
[pilihan-redaksi2]
"Cek ulang ini yang ketiga dan terakhir, sebelumnya telah dilakukan oleh staff KPU dan petugas pelipatan suara. Tujuan cek ulang guna memastikan agar pada saat pemilihan tidak ada logistik yang kurang," tegasnya. 
 
Sejauh ini diakui Narta setelah dilakukan cek ulang memang ada yang masih belum lengkap seperti formulir C1 Plano yang kurang satu lembar. Artinya dari tiga kali dilakukan cek ulang masih ada yang kurang tetapi sudah segera dilengkapi. 
 
Untuk saat ini sebanyak 835 kotak suara yang sudah dilengkapi logistik berada di Lapangan Tenis Alit Saputra Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan. Seluruh kotak suara dijaga ketat oleh lima orang polisi. (bbn/nod/rob) 

Reporter: bbn/nod



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami