Polsek Gilimanuk Ringkus Pelaku Penggelapan Motor
Rabu, 11 Juli 2018,
08:10 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Beritabali.com.Jembrana. Jajaran Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk menangkap seorang pelaku penggelapan sepeda motor Selasa (10/7) pagi di rumah makan di Kelurahan Gilimanuk Jembrana. Pelaku ditangkap setelah Polsek Kawasan Laut menerima laporan kehilangan sepeda di motor di Wilayah Hukum Polsek Sukawati Gianyar.
[pilihan-redaksi]
Pria berinisial DP (29) asal Desa Bumi Setia Mataram, Rt/Rw : 013/006, Kecamatan Seputih Mataram, Kabupaten Lampung Tengah , untuk pulang kampung ke Lampung dengan membawa sepeda motor melalui jalur darat terpaksa kandas setelah polisi membekuknya. Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk ringkus tersangka di salah satu rumah makan di Gilimanuk. Dia ditangkap setelah kedapatan membawa lari motor Honda Vario warna putih DK 8895 LJ milik Ety (50), asal Jalan Pasekan No. 69 Gianyar.
Pria berinisial DP (29) asal Desa Bumi Setia Mataram, Rt/Rw : 013/006, Kecamatan Seputih Mataram, Kabupaten Lampung Tengah , untuk pulang kampung ke Lampung dengan membawa sepeda motor melalui jalur darat terpaksa kandas setelah polisi membekuknya. Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk ringkus tersangka di salah satu rumah makan di Gilimanuk. Dia ditangkap setelah kedapatan membawa lari motor Honda Vario warna putih DK 8895 LJ milik Ety (50), asal Jalan Pasekan No. 69 Gianyar.
Menurut Keterangan Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol I Nyoman Subawa, setelah mendapatkan informasi ada kasus penggelapan sepeda motor, anggotanya langsung melakukan patroli, saat anggota melihat pelaku sesuai dengan ciri ciri motor yang dilaporkan lalu membututi kemudian menangkapnya.
“Dari laporan yang kita terima jajaran unit reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP I Komang Muliyadi langsung melakukan patroli di sepanjang jalan menuju Pelabuhan Gilimanuk. Alhasil anggota kita berhasil menangkapnya,” terang Kompol I Nyoman Subawa.
Dari hasil introgasi awal terhadap pelaku, diakui motor tersebut milik korban dan rencananya akan dibawa kabur ke kampung halaman pelaku. “Karena kasusnya berada di wilayah hukum Polsek Sukawati Gianyar, Selanjutnya pelaku dan barang bukti sepeda motor dilimpahkan ke Polsek Sukawati,” tutup Subawa. (bbn/jim/rob)
Berita Jembrana Terbaru
Reporter: -