search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Tersangka Ibu Kandung Bayi Mengaku Tidak Sanggup Membiayai Anak
Jumat, 17 Agustus 2018, 17:55 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Beritabali.com,Tabanan. Polsek Baturiti telah menetapkan penemu bayi sekaligus pemilik warung yakni perempuan berinisial GAAP (22) warga Banjar Angseri, Desa Angsri, Kecamatan Baturiti. Pelaku yang merupakan ibu kandung bayi mengaku mengarang cerita menemukan bayi di depan warung karena mengaku tidak sanggup membiayai hidup anak-anaknya.
 
[pilihan-redaksi]
Kapolsek Baturiti AKP I Nengah Sudiarta membenarka pihaknya telah menetapkan tersangka dalam kasus penemuan bayi itu adalah GAAP. Setelah pihaknya menerima laporan terkait penemuan bayi perempuan itu, Kamis (16/8) pihaknya langsung melakukan penyelidikan di seputaran tempat kejadian perkara (TKP).
  
“Beberapa saksi kami mintai keterangannya,” jelas AKP Sudiarta, Jumat (17/8). 
 
Dari hasil iterogasi tersebut pihaknya mencurigai seseorang perempuan. Perempuan tersebut adalah atas nama GAAP diajak ke Polsek Baturiti untuk dilakukan interogasi secara intensif. “Dari keterangan yang bersangkutan terdapat kejanggalan. Setelah kami interogasi lebih intensif akhirnya yang bersangkutan mengakui bahwa bayi tersebut adalah anaknya sendiri,” beber AKP Sudiarta. 
 
[pilihan-redaksi2]
Ia menambahkan bayi perempuan itu dilahirkan di ruang tamu tersangka pada Kamis 16 Agustus 2018 sekitar pukul 08.30 Wita. “Tersangka selama ini tidak menyadari dirinya hamil dan  saat usai melahirkan  memiliki ide cerita bahwa tersangka telah menemukan bayi di depan warung miliknya,” terang Kapolsek Sudiarta. 
 
Sebelumnya tersangka sudah memiliki dua anak perempuan yang masih kecil kecil dan anaknya yang ketiga perempuanya yang sempat dibuatkan cerita ditemukan di depan warungnya. “Dari keterangan tersangka bahwa sama sekali tidak pernah menaruh bayinya di depan warung miliknya dan itu hanya cerita yang dibuat  tersangka. Setelah melahirkan tersangka merawat bayinya seperti biasa dan sempat memberi ASI  namun tidak mau keluar,” jelas Kapolsek Sudiarta. 
 
Namun apapun alasanya, tersangka tetap diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. (bbn/nod/rob)  
 

Reporter: bbn/nod



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami