search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Tingkat Kebisingan di Lingkungan SMA Negeri di Denpasar Melebihi Baku Mutu
Selasa, 11 September 2018, 07:55 WITA Follow
image

istimewa

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Tingkat kebisingan di lingkungan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Denpasar melebihi baku mutu yaitu  diatas 55 dB. Tingkat kebisingan tertinggi tercatat di halaman sekolah mencapai 73 dB, dengan penyebab utama adalah kendaraan bermotor. Hal ini terungkap dalam sebuah artikel ilmiah berjudul “Tingkat Kenyamanan Lingkungan Belajar Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri Di Kota Denpasar” yang ditulis oleh Ni Luh Gede Ambarawati, I Wayan Arthana dan I Wayan Suarna.

Dalam artikel ilmiah yang dipublikasikan pada Jurnal Ecotrophic, Volume 10 Nomor 1 Tahun  2016 disebutkan bahwa tingkat kebisingan telah mempengaruhi tingkat kenyamanan lingkungan   belajar SMA Negeri di kota Denpasar. Berdasarkan  baku  mutu  tingkat  kebisingan berdasarkan keputusan Peraturan Gubernur Bali nomor  :  8  Tahun  2007  ditetapkan  untuk  tingkat kebisingan  yang  diperbolehkan  untuk  bangunan sekolah adalah 55 dB.

Tercatat Kebisingan SMA Negeri 6 Denpasar di halaman sekolah terendah di antara sekolah yang lain yaitu sebesar 68 dB. Hal ini  karena  SMA  Negeri  6  Denpasar  berada  di kawasan yang  tidak padat lalu-lintas. Kebisingan SMA Negeri 8 Denpasar di ruang kelas tertinggi diantara sekolah lain yaitu 63 dB. Sedangkan di halaman sekolah paling tinggi dari sekolah lain yaitu 73 dB,  karena  SMA Negeri 8 Denpasar tidak mempunyai tempat parkir khusus sehingga siswa parkir di depan ruang kelas.

Guna mengurangi  pengaruh  kebisingan terhadap tingkat kenyamanan belajar siswa diperlukan penanaman pohon pada pagar sekolah yang  berfungsi  sebagai  peredam  kebisingan seperti menanam pohon bambu jakarta atau bambu kuning. Pihak sekolah juga disarankan memperhatikan perawatan sarana dan prasarana sekolah berupa keberlanjutan pengelolaan  sarana  dan  prasarana  yang memadai.[bbn/ Ecotrophic/mul]

Reporter: bbn/mul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami