Kualitas Air Sumur Gali di Sekitar TPA Suwung Masuk Kategori Tercemar Berat
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Hasil pengukuran indeks pencemaran menunjukkan bahwa kualitas air sumur gali di sekitar tempat pembuangan akhir (TPA) Suwung-Denpasar masuk dalam kategori tercemar berat. Sedangkan air sumur bor pada jarak 1-200 meter ada dalam kategori cemar berat dan jarak 201-400 meter dalam kategori cemar sedang.
[pilihan-redaksi]
Hal ini terungkap dalam artikel ilmiah berjudul “Studi Kualitas Air Tanah Dangkal Dan Pendapat Masyarakat Sekitar Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Suwung Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar” yang di publikasikan dalam Jurnal Ecotrophic, Volume 10, Nomor 1 tahun 2016.
Para peneliti yang terdiri dari Agus Eka Subrata Jaya, I Wayan Suarna, dan I Wayan Redi Aryanta menuliskan bahwa terdapat perbedaan antara kualitas air sumur gali dengan sumur bor pada jarak yang berbeda, dimana kecenderungan kualitas air sumur bor lebih baik dibandingkan dengan air sumur gali.
Masyarakat yang bermukim di sekitar TPA Sampah Suwung berpendapat bahwa air tanah dangkal (sumur gali dan sumur bor) yang ada telah mengalami penurunan kualitas dan mengalami pencemaran.
Kecenderungan terjadi penurunan kualitas air tanah dangkal di sekitar TPA Sampah Suwung dari tahun 1997, 2008, dan tahun 2014.
Hal ini dapat dilihat dari perbedaan jarak air tanah dangkal yang tercemar dan indeks pencemaran (PI). Pada tahun 1997 air tanah dangkal yang telah tercemar terjadi pada jarak 0-80 meter dari TPA Sampah Suwung.
[pilihan-redaksi2]
Sedangkan ditahun 2008 pencemaran telah terjadi hingga jarak 375 meter dan di tahun 2014 pencemaran terjadi dari jarak 1 meter hingga 400 meter. Rata-rata evaluasi nilai Indeks Pencemaran (PI) Air sumur gali di tahun 2008 sebesar 14,55 sedangkan di tahun 2014 naik menjadi sebesar 15,44.
Secara umum para peneliti berkesimpulan bahwa kualitas air sumur gali dan sumur bor tidak memenuhi baku mutu air kelas satu sesuai dengan peraturan Gubernur Bali Nomor 8 tahun 2007.
Para peneliti dari Program Magister Ilmu Lingkungan Universitas Udayana memberikan saran kepada masyarakat umum dan khsususnya yang bermukim di sekitar areal TPA Sampah Suwung agar tidak menggunakan sumber air tanah dangkal di sekitar TPA sebagai konsumsi air baku air minum sehari-hari.
Guna meminimalisir pencemaran air tanah dangkal akibat polutan dari TPA Sampah Suwung, seluruh instansi atau pihak terkait yang berwenang dan bertanggungjawab terhadap pengelolaan TPA Sampah Suwung disarankan melakukan kajian lebih dalam dan perubahan sistem pengolahan sampah dari system open dumping beralih ke system sanitary landfill atau system control landfill. [bbn/ Jurnal Ecotrophic/mul]
Reporter: bbn/mul