Penentuan Tarif, PDAM Denpasar Mengacu Permendagri
Selasa, 25 September 2018,
16:40 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Dalam menentukan tarif, PDAM Kota Denpasar harus berpedoman dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang perhitungan dan penetapan tarif air minum. Sehingga penetapan tarif harus memiliki asas keterjangkauan, keadilan, mutu pelayanan, pemulihan biaya, efisiensi pemakaian air, perlindungan air serta transparansi dan akuntabilitas.
[pilihan-redaksi]
Hal ini disebutkan Dirut PDAM Kota Denpasar, IB Gede Arsana saat PDAM Denpasar menggelar Konsultasi Publik yang dilaksanakan di Denpasar, Selasa (25/9).
Hal ini disebutkan Dirut PDAM Kota Denpasar, IB Gede Arsana saat PDAM Denpasar menggelar Konsultasi Publik yang dilaksanakan di Denpasar, Selasa (25/9).
"Pelaksanaan Konsultasi Publik ini merupakan upaya PDAM Kota Denpasar dalam memberikan pelayanan maksimal yang tepat sasaran bagi pelanggan serta sebagai wujud transparansi perusahan kepada masyarakat pelanggan dan sekaligus menerima dan menyerap masukan dalam upaya memaksimalkan layanan kedepannya," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut turut disosialisasikan tentang mekanisme penetapan tarif air minum yang diatur dalam Permendagri no 71 tahun 2016 serta beragam inovasi dan program PDAM Kota Denpasar kedepanya. Sehingga masyarakat pelanggan memahami mekanisme yang ada dalam setiap penyusunan kebijakan.
Dalam sambutanya, Dirut PDAM Kota Denpasar mengatakan bahwa secara umum PDAM dalam operasionalnya selalu mngedepankan dua fungsi yang meliputi fungsi ekonomi dan sosial. Sehingga dalam setiap pelaksanaanya senantiasa memperhatikan kedua sektor ini sehingga dapat memberikan layanan maksimal bagi masyarakat dan pelanggan.
"Kami terus melaksanakan inovasi dalam rangka memberikan pelayanan maksimal serta menyerap aspirasi karena kebutuhan masyarakat setiap harinya terus berkembang," paparnya.
[pilihan-redaksi2]
Selain itu, Sementara, salah seoarang pelanggan, Made Suparma mengatakan bahwa pihaknya selalu mendukung setiap program dan inovasi yang dilaksanakan oleh PDAM Kota Denpasar. Kendati demikian pihaknya berharap agar seluruh inovasi dan memberi kemudahan bagi masyarakat. "kami terus mendukung PDAM Kota Denpasar dalam memaksimalkan layanan kepada pelanggan dan masyarakat," pungkasnya.
Selain itu, Sementara, salah seoarang pelanggan, Made Suparma mengatakan bahwa pihaknya selalu mendukung setiap program dan inovasi yang dilaksanakan oleh PDAM Kota Denpasar. Kendati demikian pihaknya berharap agar seluruh inovasi dan memberi kemudahan bagi masyarakat. "kami terus mendukung PDAM Kota Denpasar dalam memaksimalkan layanan kepada pelanggan dan masyarakat," pungkasnya.
Kegiatan yang dibuka Dirut PDAM Kota Denpasar, IB Gede Arsana ini turut dihadiri Kabag Ekonomi dan SDA Setda Kota Denpasar, I Made Saryawan, Direksi, Dewan Pengawas, BPSK, LSM, Camat Dentim, Dewa Made Puspawan, serta elemen masyarakat pelanggan PDAM Kota Denpasar. (bbn/rlsdps/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: -