Tim Gabungan Turunkan 56 Baliho dan 3 Bendera Parpol di Tabanan
Selasa, 9 Oktober 2018,
19:40 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com,Tabanan. Tim gabungan dari Satpol PP, Bawaslu dan KPU Tabanan kembali melakukan penertiban Baliho dan Bendera Parpol yang dinyatakan melanggar pada Selasa (9/10). Dalam operasi penertiban yang menyisir jalur Penyalin, Kelating, Pasut dan Pasar Kerambitan tersebut sebanyak 56 Baliho caleg dan 3 Bendera Partai Politik diturunkan.
[pilihan-redaksi]
Kasatpol PP Tabanan I Wayan Sarba mengatakan penertiban baliho dan bendera parpol tersebut berdasarkan rekomendasi yang diterimanya dari Bawaslu Tabanan. “Jadi total Baliho yang kita turunkan hari ini sebanyak 56 Baliho dan 3 bendera partai politik,” jelas Sarba.
Kasatpol PP Tabanan I Wayan Sarba mengatakan penertiban baliho dan bendera parpol tersebut berdasarkan rekomendasi yang diterimanya dari Bawaslu Tabanan. “Jadi total Baliho yang kita turunkan hari ini sebanyak 56 Baliho dan 3 bendera partai politik,” jelas Sarba.
Hal senada diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada. Upaya penertiban ini dilakukan setelah proses cegah dini dan himbauan yang disampaikan kepada pemasang baliho maupun partai politik tidak diindahkan. “Kami terpaksa turunkan Baliho Caleg dan Partai Politik karena memang tidak mengindahkan himbauan dan cegah dini yang telah kami lakukan,” terangnya.
Menurutnya, pemasangan Baliho tersebut sudah jelas jelas melanggar aturan. pihaknya juga akan melakukan upaya yang sama di daerah lainnya apabila upaya cegah dini dan himbauan tidak diindahkan. Ia juga meminta kepada KPU Tabanan agar segera mengesahkan zona-zona pemasangan APK (Alat Peraga Kampanye) sehingga lebih mudah dalam melakukan pemantauan.
Sementara itu, Komisioner KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa mengatakan pihaknya akan segera mengumpulkan partai politik terkait kesepakatan penetapan zona APK dan desain dari Baliho. “Secara teknis partai politik yang menyerahkan desain Baliho untuk calegnya. Tapi hingga saat ini desain tersebut belum semua kami terima dari partai politik,” jelasnya.
[pilihan-redaksi2]
Hal itulah juga yang menyebabkan terjadi penundaan pihaknya untuk membuat kesepakatan APK antara KPU dan Partai politik. Terkait baliho yang diturnkan ini, pihaknya mengatakan itu adalah Baliho perseorangan dan harus diturunkan. “Baliho desain dari partai politik yang diserahkan ke KPU yang nantinya disepakati dan itulah yang dicetak dan yang resmi untuk dipasang di zona zona yang nanti disepakati,” tandasnya.
Hal itulah juga yang menyebabkan terjadi penundaan pihaknya untuk membuat kesepakatan APK antara KPU dan Partai politik. Terkait baliho yang diturnkan ini, pihaknya mengatakan itu adalah Baliho perseorangan dan harus diturunkan. “Baliho desain dari partai politik yang diserahkan ke KPU yang nantinya disepakati dan itulah yang dicetak dan yang resmi untuk dipasang di zona zona yang nanti disepakati,” tandasnya.
Ia pun meminta kepada partai politik yang belum menyerahkan desain Baliho ke KPU agar segera menyerahkannya agar segera bisa dibuat kesepakatan. “Kami agendakan dalam minggu ini sudah ada kesepakatan selanjutnya kami buatkan SK,” pungkasnya. (bbn/nod/rob)
Berita Tabanan Terbaru
Reporter: bbn/nod