search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
2.578 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap Kedua di Buleleng
Senin, 5 Mei 2025, 09:51 WITA Follow
image

beritabali/ist/2.578 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap Kedua di Buleleng.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua di lingkup Pemkab Buleleng dimulai. Tercatat ada sebanyak 2.578 orang yang mengikuti seleksi yang digelar di Auditorium Undiksha Singaraja ini.

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Sekda Buleleng Gede Suyasa memantau jalannya seleksi di hari pertama, pada Minggu (4/5). Di hari pertama ini, seleksi sejatinya harus diikuti oleh 300 orang peserta, yang dibagi dalam dua sesi. Namun ada satu peserta diketahui tidak hadir, tanpa alasan yang jelas dan akan diverifikasi oleh panitia seleksi.

Sutjidra menyebut, dari hasil pemantauan, seluruh sarana dan prasarana yang disediakan Undiksha bersama Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara (BKN) Denpasar sudah memenuhi standar. Seleksi tahap kedua ini akan dilaksanakan selama tujuh hari, atau hingga Sabtu (10/5).

Peserta seleksi merupakan tenaga honorer yang telah mengabdi di Pemkab Buleleng selama dua tahun lebih. Mereka berasal dari kalangan guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Sutjidra berharap, melalui seleksi ini mampu menghasilkan aparatur terbaik, yang dapat membantu jalannya pemerintahan di Buleleng.

“Kami berharap yang lulus nanti merupakan SDM terbaik yang mampu mengisi kebutuhan di Pemerintah Kabupaten Buleleng,” jelasnya.

Sementara Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar Yudhantoro Bayu Wiratmoko menyebutkan seleksi ini merupakan langkah awal dalam proses penerimaan PPPK tahap kedua. Hasil seleksi ini nantinya akan dilanjutkan dengan proses penetapan Nomor Induk PPPK, yang akan dilakukan serentak di Indonesia. 

"Begitu pula dengan penyerahan Surat Keputusannya akan mengikuti jadwal secara nasional," sebutnya.

Disinggung mengenai kelanjutan proses penerimaan PPPK tahap pertama, dirinya menambahkan Kanreg X BKN Denpasar telah melakukan verifikasi data. Surat Keputusan rencananya diserahkan paling lambat keluar pada minggu ketiga di bulan Juni 2025.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami