search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
FKPKP Diminta Persiapkan Keterampilan Manajemen Keuangan Tenaga Kapal Pesiar
Senin, 15 Oktober 2018, 21:30 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com,Denpasar. Animo masyarakat Bali khususnya para generasi muda untuk bekerja di kapal pesiar cukup tinggi, untuk itu Forum Kursus Perhotelan Kapal Pesiar Indonesia (FKPKP) diminta juga mempersiapkan tenaga kerja tidak hanya dari segi keterampilan perhotelan dan kapal pesiar, juga mempersiapkan mereka dengan keterampilan manajemen keuangan dan kewirausahaan. 
 
[pilihan-redaksi]
“Jangan sampai pulang dari kapal pesiar malah menimbulkan masalah keuangan, bagaimana dengan bekerja di kapal pesiar dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan mereka, “ tutur Wakil Gubernur Bali Cokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace saat menerima audensi dari Ketua Umum FKPKP Indonesia Theo George Gill, di Ruang Kerjanya, Senin (15/10).
 
Dalam kesempatan tersebut, Wagub Cok Ace menyampaikan dukungannya atas kehadiran forum tersebut seraya berharap dengan adanya forum ini tenaga kerja khususnya dalam bidang perhotelan dan kapal pesiar kualitasnya akan meningkat dengan diberikannya sertifikasi kompetensi. 
 
“Saya mendukung kehadiran forum ini, dengan adanya sertifikat kompetensi akan memberi nilai tambah bagi tenaga kerja kita untuk bersaing di tingkat global, “imbuhnya. 
 
[pilihan-redaksi2]
Sementara itu, Ketua Umum FKPKP Indonesia menyampaikan bahwasannya kehadiran forum yang baru dilantik pada bulan Maret 2018 ini bertujuan untuk menyediakan tenaga kerja khususnya di bidang perhotelan dan kapal pesiar yang tersertifikasi kompetensi sehingga menjadi layak dan bisa berkompetensi di tingkat global. 
 
Disamping itu, forum ini juga bertujuan untuk menghindari praktek-praktek illegal terkait pengiriman tenaga kerja khususnya untuk di kapal pesiar oleh lembaga yang tidak resmi yang nantinya akan merugikan tenaga kerja itu sendiri, serta melakukan pendataan terhadap jumlah tenaga kerja khususnya yang bekerja di kapal pesiar. (bbn/rlspemprov/rob)

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami