search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pemilik Money Changer Curi dan Kuras Habis Kartu Debit Bule Asal Australia
Minggu, 21 Oktober 2018, 23:55 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com,Badung. Dua pelaku pencuri kartu debit milik warga negara Australia, Stephen Anderson (61) dibekuk Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta Utara. Kasus pencurian ini diotaki oleh pengusaha jasa penukaran mata uang asing (money changer), yakni tersangka I NW dan temannya I MJ (45). 
 
[pilihan-redaksi]
Sementara Polisi masih memburu seorang warga asing lainnya yang identitasnya sudah dikantongi. Menurut Kapolsek Kuta Utara AKP Johannes Nainggolan kasus pencurian ini dilaporkan korbannya, Stephen Anderson asal Australia. Korban yang menginap di salah satu hotel di Jalan Drupadi, Seminyak, Kuta, Badung datang ke money changer milik I Nengah Winaya di Jalan Laksaman Banjar Taman, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Selasa (16/10). 
 
Namun, esok paginya korban menerima pesan dari pihak Bank bahwa telah terjadi penarikan uang sebesar Rp 22 juta, padahal korban tidak pernah menarik uang sebesar itu. Korban pun curiga dan mengecek kartu kreditnya yang ternyata hilang di dompet. 
 
Setelah dilaporkan ke Polisi, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta Utara dipimpin Kanitreskrim Iptu Androyuan Elim mencurigai pelakunya pemilik money changer, yakni I NW yang tinggal di Jalan Mekar, Banjar Mekarjaya, Kepaon, Denpasar Selatan. 
 
Polisi kemudian di tempat usahanya di Jalan Laksmana Banjar Taman, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Jumat (19/10) sekitar pukul 14.00 Wita. Disusul kemudian tersangka I MJ di rumahnya di Jalan Mekar II, Banjar Mekarjaya, Kepaon, Densel. 
 
“Tersangka I MJ bertugas sebagai orang yang mencairkan kartu kredit milik korban,” terang Kapolsek. 
 
[pilihan-redaksi2]
Hasil pemeriksaan, tersangka I NW mengaku mencuri kartu kredit korban saat transaksi. Diam-diam, kartu kredit tersebut dijatuhkan tersangka ke lantai saat korban fokus menghitung uang. “Ketika bertransaksi di mesin kartu kredit, tersangka diam diam mengamati dan menghapal nomor pin kartu kredit tersebut,’ beber perwira asal Sumatera Utara itu. 
 
Sepeninggal korban, korban menghubungi tersangka I MDJ untuk mencairkan kartu kredit. Keduanya bertemu di Jalan Sunset Road, Kuta dan tersangka I MJ mengajak seorang warga asing. Selanjutnya, para tersangka menguras habis isi kartu kredit dengan membeli pakaian. 
 
“Usai memborong pakaian, kedua tersangka diberi uang Rp 6 juta oleh seorang warga asing yang masih kami buru itu,” ungkapnya. (bbn/Spy/rob) 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami