Penangguhan Penahanan, Tersangka Kasus Pencurian Malah Menghilang
Jumat, 26 Oktober 2018,
08:27 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Salah satu tersangka kasus pencurian bernama Mohammad Mansyur (34) hilang ditelan bumi setelah sempat diberikan penangguhan penahanan oleh Polsek Denpasar Barat, bulan April 2017 lalu.
[pilihan-redaksi]
Pihak korban, Joni (33) yang dihubungi Kamis (25/10) membenarkan hilangnya tersangka Mohamad Mansyur. Dijelaskannya, saat ini polisi sudah mengantongi sejumlah bukti menyeret tersangka ke peradilan. Bahkan, polisi sudah menangkap, menahan tersangka dan kemudian diberikan penangguhan penahanan.
Pihak korban, Joni (33) yang dihubungi Kamis (25/10) membenarkan hilangnya tersangka Mohamad Mansyur. Dijelaskannya, saat ini polisi sudah mengantongi sejumlah bukti menyeret tersangka ke peradilan. Bahkan, polisi sudah menangkap, menahan tersangka dan kemudian diberikan penangguhan penahanan.
"Ya benar. Kakak saya yang jaminkan penangguhan Infonya tersangka menghilang dan keluarganya tidak tahu kemana," ungkapnya jengkel.
Menurut Joni, tersangka Mohamad Mansyur sudah sudah dianggap sebagai saudara sendiri. Tapi dia justru mencuri habis barang-barang di tempat usahanya di Jalan Gunung Batukaru V A nomor 7X Denpasar pada Senin tanggal 14 November 2016 lalu. Adapun barang-barang yang dicuri tersangka diantaranya TV LG dan Okowa, AC, 2 buah mesin cuci, 2 buah bor, dan sepeda motor Yamaha DK 8229 DN.
Joni menambahkan, tersangka kelahiran Surabaya 7 April 1984 yang beralamat di Jalan Muara Baru Penjaringan Jakarta Utara ini sudah sempat ditahan terhitung sejak 13 April sampai 22 Mei 2017 saat Kompol Wisnu Wardana menjabat sebagai Kapolsek Denpasar Barat saat itu. Kemudian, tersangka diberikan penangguhan dengan jaminan kakak kandungnya, Andi Supiani (36), seorang perawat di salah satu rumah sakit swasta ternama.
[pilihan-redaksi2]
Selain itu, korban mengatakan pihaknya sudah mendatangi Kompolnas di Jakarta, sekedar untuk mencari keterangan. Selain itu sempat mencari jaksa yang menangani kasus tersebut dan sudah P21 sejak tanggal 8 Mei 2017. Namun berkas tersebut dikembalikan ke Polsek P21a. "Tapi saya belum melaporkan secara tertulis," ujarnya.
Selain itu, korban mengatakan pihaknya sudah mendatangi Kompolnas di Jakarta, sekedar untuk mencari keterangan. Selain itu sempat mencari jaksa yang menangani kasus tersebut dan sudah P21 sejak tanggal 8 Mei 2017. Namun berkas tersebut dikembalikan ke Polsek P21a. "Tapi saya belum melaporkan secara tertulis," ujarnya.
Anehnya, surat DPO telah dikeluarkan, tersangka tak kunjung ditemukan. Dikonfirmasi, Kapolsek Denpasar Barat Kompol Adnan Pandibu mengaku belum tahu kabar tersebut. Ia berjanji akan mengecek dulu kasus tersebut. “Harus aku cek lagi," jawabnya singkat Kamis (25/10). (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl